Pilpres 2019
Bukan Prabowo, Ini Sosok yang Bakal Jemput Rizieq Shihab Agar Bisa Lebaran di Indonesia: Saya Harus
"Kalau Pak Jokowi menang, saya harus jemput Habib Rizieq dan peluang untuk Habib Rizieq ada pada saya dan kelompok di TKN ini ya. saya akan jemput
"Karena terus terang, Habib selama ini selalu komunikasi dengan saya selaku pengacaranya, jika ada yang berhubungan dengan hukum," kata Sugito saat dihubungi, Senin (22/4/2019).
Sugito juga mengaku belum ada komunikasi dengan Kapitra Ampera terkait rencana tersebut.
"Saya tidak mau mengklarifikasi ke Kapitra Ampera. Tanyakan langsung ke dia, karena dia yang konferensikan itu, dan itu klaim," paparnya.
Sedangkan terkait kepulangan Rizeiq Shihab, Sugito menyerahkan hal tersebut kepada kliennya.
"Nanti beliau akan kasih tahu ke saya," cetusnya.
Sementara, pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019).
Ade Armando mengatakan Rizieq Shihab dilaporkan lantaran diduga menghasut paslon capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tak menemui Joko Widodo.
Tudingan Ade Armando merujuk kepada informasi yang diperolehnya pada 21 April 2019, melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
"Pada 21 April kami memperoleh WA yang menyatakan bahwa dia (Rizieq) mengatakan Pak Prabowo dan Sandi jangan mau menemui tim Jokowi," ujar Ade Armando di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
"Karena menurut dia rezim yang sekarang ini sudah melakukan kejahatan demokrasi seperti kecurangan Pemilu yang masif, struktural, dan sistematis," sambungnya.
Menurut Ade Armando, Rizieq Shihab justru mendorong agar masyarakat Indonesia tak mempercayai hasil pemungutan suara Pilpres 2019.
Dengan kata lain, lanjutnya, yang bersangkutan dapat dikatakan berupaya menghasut Prabowo-Sandi sekaligus pendukung kubu 02.
"Itu adalah sebuah sikap yang justru mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil dari Pemilu, dan itu termasuk menghasut masyarakat untuk tidak percaya pada hasil Pemilu. Pasalnya 160 KUHP soal penghasutan," jelasnya.
Di sisi lain, meski Rizieq Shihab tidak berada di Tanah Air, Ade Armando mengaku tetap optimis yang bersangkutan dapat diproses oleh aparat penegak hukum.
"Menurut saya di mana pun berada, dia tetap bisa di proses polisi. Karena dia warga negara Indonesia," tuturnya.