Berita Selebritis

UPDATE, 10 Artis Ini Diprediksi Gagal Telak Jadi DPR RI, Ada Mantan Pasangan Suami Istri Beda Partai

Itu artinya, 10 artis caleg seperti Charly eks ST12, Angel Lelga, Giring Nidji, dan lainnya ini harus ikhlas melepas niatan mereka untuk jadi wakil

Editor: Tommy Kurniawan
istimewa
UPDATE, 10 Artis Ini Diprediksi Gagal Telak Jadi DPR RI, Ada Mantan Pasangan Suami Istri Beda Partai 

Partai kelima yang mampu mempertahankan eksistensinya di parlemen, yakni Demokrat dengan elektabilitas sebesar 4,6 persen.

Elektabilitas partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menurun 0,2 persen jika dibandingkan dengan hasil survei pada Oktober 2018. Pada Pileg 2014, Demokrat mengantongi 10,2 persen.

Partai terakhir yang diprediksi lolos, yakni PKS dengan elektabilitas sebesar 4,5 persen.

Sama halnya dengan Gerindra, elektabilitas PKS meningkat jika dibandingkan dengan hasil survei pada Oktober 2018 yang hanya sebesar 3,3 persen. Pada Pileg 2014, elektabilitas PKS mencapai 6,8 persen.

10 Artis diprediksi gagal ke parlemen

Selain masyarakat biasa, sederet artis Indonesia juga turut berpartisipasi dalam Pileg 2019.

Dan yang cukup menarik untuk diulas, beberapa di antaranya diprediksi gagal duduk di parlemen, karena suara partai yang mengusungnya maju di Pileg 2019diperkirakan tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen.

Beberapa partai yang diprediksi tidak lolos ambang batas parlemen, di antaranya adalah PSI, Perindo, Garuda, PKPI.

Berikut daftar artis yang diprediksi tidak lolos ke parlemen yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribun Sumsel, Tribun Wow dan sumber lainnya :.

1. Giring Nidji

Vokalis band Nidji, Giring hampir dipastikan tak bisa menginjakkan kakinya di senayan.

Pemilik nama lengkap Giring Ganesha diketahui maju sebagai caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Giring didaulat sebagai caleg DPR RI, nah lantaran partai PSI diprediksi hanya mampu meraih 2 persen suara pemilu.

Membuat Giring Nidji tak bisa lolos meski nantinya meraih suara terbanyak.

Peraturan terbaru mengharuskan partai politik memiliki suara minimal 4 persen untuk caleg DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved