Pemilu 2019

Pelaku Pembakaran Surat Suara di Jambi Ditangkap Polisi, Bagaimana dengan Wilayah lain?

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Panwascam Tanah Kapung.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/WARKOT/IRWAN/ALEX/ANGGA/JEPRIMA
Kolase foto searah jarum jam, capres nomor urut 01 Joko Widodo mencoblos di TPS 008 Gambir, Jakpus, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di TPS 41, Kabupaten Bogor, cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di TPS 051 Koja, Jakarta Utara, dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno di TPS 002 Kebayoran Baru, Jaksel, pada hari pencoblosan serentak Pemilu dan Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019). TRIBUNNEWS/WARKOT/IRWAN/ALEX/ANGGA/JEPRIMA 

Gunung Kidul

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait kasus pembakaran surat suara pemilu yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangmojo, Rabu (17/4/2019).

Bawaslu menargetkan selesai penyelidikan sampai 7 hari ke depan.

Komisioner Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pencarian bukti awal terkait pembakaran.

Salah satunya mendatangi pihak yang mengetahui perihal kasus pembakaran yang dilakukan oleh seorang pemuda di TPS 9 Dusun Jaranmati, Karangmojo.

"Yang pasti, hari ini kami melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait untuk pengumpulan bukti petunjuk," katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/4/2019).

Dijelaskannya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pemilu harus diselesaikan paling lama 7 hari setelah pencoblosan.

"Setelah proses klarifikasi nanti akan kita kaji bersama dengan sentra Gakkumdu,"ucapnya.

Tri mengatakan, pihaknya mengklarifikasi kabar yang beredar selama ini, pelaku pembakaran bukan seorang mahasiswa, tetapi lulusan SMA yang pernah mengikuti kursus di BLK.

Selain itu, tidak semua surat suara yang dibakar hanya satu surat suara yang dibakar.

"Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus lainnya, diantaranya satu kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga dugaan money politics.

"Untuk kasusnya paling banyak di Semanu dan Wonosari," ucapnya.

Is Sumarsono mengungkapkan, selain ditemukannya 5 kasus tersebut pihaknya juga mendalami kasus tercampurnya surat suara antardapil.

Untuk surat suara yang tercampur antardapil, pihaknya akan mengundang Panwascam untuk berkoordinasi lebih lanjut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved