Pemilu 2019
Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap, Dugaan Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh Jambi
Polisi akhirnya menangkap pembakar kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019)
Penulis: tribunjambi | Editor: bandot
Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat.
“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.
Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.
Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.

Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.
Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.
Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.
Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.
"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.
Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
DPD PDIP Belum Terima Laporan
Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.
Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.
Baca: Syahrini Terlalu Pendek, Tangan Reino Barack Sentuh Bagian Bawah Inces: Sayangnya Ngadep Belakang!
Baca: Istri Andre Taulany Hina Prabowo, Erin Terancam Masuk Penjara, Sule Tutup Komentar Foto Bareng Andre
Baca: Manra Lihat Istri Ternyata Main Kuda-kudaan dengan Tetangga, Suami Lagi di Acara Pernikahan