Kisah Militer
Karena Pengkhianatan Kepala Desa, 3 Paskhas TNI AU yang Diterjunkan Tertangkap
Karena pengkhianatan kepala desa setempat, pasukan cikal bakal Paskhas ini disergap tentara Belanda.
Rombongan itu diterjunkan dari pesawat C-47 Dakota RI-002 yang diterbangkan Bob Freeberg yang berkebangsaan Amerika sekaligus sebagai pemilik pesawat.
Sebagai ko-pilot Opsir (U) III Suhodo, dan jump master Opsir Muda (Udara) III Amir Hamzah. Bertindak sebagai penunjuk daerah penerjunan yaitu Mayor (Udara) Cilik Riwut yang putra asli Kalimantan.
Pasukan ini awalnya akan diterjunkan di Sepanbiha, Kalimantan Selatan. Namun, akibat cuaca yang buruk dan kontur daerah Kalimantan yang berhutan lebat mengakibatkan Mayor (U) Cilik Riwut kebingungan saat memrediksi tempat penerjunan.Setelah bergerilya di dalam hutan pada 23 November 1947, pasukan ini disergap tentara Belanda akibat pengkhianatan seorang kepala desa setempat.
Penyergapan itu mengakibatkan gugurnya Hari Hadi Sumantri, Iskandar dan Ahmad Kosasih.
Anggota tim yang lainnya berhasil lolos. Namun akhirnya setelah beberapa bulan, mereka juga ditangkap Belanda.
Dalam pengadilan, Belanda tidak dapat membuktikan bahwa mereka adalah pasukan payung. Akhirnya mereka dihukum sebagai seorang kriminal biasa.

Mereka dibebaskan setelah menjalani hukuman 1 tahun dan langsung diangkat menjadi anggota AURI oleh Komodor (Udara) Suryadi Suryadarma.
Penanda lahirnya satuan tempur
Peristiwa Penerjunan yang dilakukan tiga belas prajurit AURI itu merupakan peristiwa yang menandai lahirnya satuan tempur pasukan khas TNI Angkatan Udara.
Kemudian, pada 17 Oktober 1947 ditetapkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), yang sekarang dikenal dengan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Korpaskhas).
Paskhas saat ini
Saat ini, pasukan khusus TNI AU itu bernama Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Korpaskhasau), Paskhas atau sebutan lainnya Baret Jingga. Pasukan ini dilatih di daerah Margahayu, Bandung.
Ini merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat.
Setiap prajurit Paskhas diharuskan minimal memiliki kualifikasi para-komando (Parako) untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, kemudian ditambahkan kemampuan khusus kematraudaraan sesuai dengan spesialisasinya.

Tugas Paskhas sebagai satuan tempur negara. Yang membedakan, yaitu dari semua fungsi paskhas sebagai pasukan pemukul NKRI yang siap diterjunkan disegala medan baik hutan, kota, rawa, sungai, laut untuk menumpas semua musuh yang melawan NKRI.