Hasil Pilpres 2019
Prabowo Klaim Menang Pilpres, Lembaga Survei Cyrus Network Tantang Buka Data dan Demokrat Tunggu KPU
Capres Prabowo Subianto ditantang oleh lembaga survei Cyrus Network setelah klaim Prabowo menang Pilpres 2019
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tapi apabila sudah mengeluarkan riset, ia memastikan hasilnya akan profesional.
"Kami yang bergabung dengan PERSEPI itu sudah bersedia diaudit jika publik merasa curiga dengan hasil lembaga," ujar Hasan.
Capres Prabowo Subianto sebelumnya mengklaim kemenangan berdasarkan real count yang dilakukan internal timnya.
Hitungan riil internal menunjukkan dirinya bersama calon wakil presiden Sandiaga Uno telah memperoleh suara sebesar 62 persen.
Baca: UPDATE Pukul 12.00 WIB Real Count KPU, Jokowi-Maruf Amin 60,11 % dan Prabowo-Sandiaga 39,89 %
Baca: BREAKING NEWS, Kotak Suara Pemilu Dibakar OTK di TPS Wilayah Kota Sungaipenuh
Baca: Sebelum Terjadi Pembakaran Kotak Suara di TPS di Desa Koto Padang, Sungaipenuh, Listrik di TPS Padam
Baca: Sandiaga Uno Dikabarkan sedang Cegukan saat Prabowo Sujud Syukur, Viral Hashtag Misteri
"Ini adalah hasil real count di posisi lebih dari 320.000 TPS," kata Prabowo disambut sorak sorai oleh para pendukung di depan rumahnya, di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Prabowo juga menyindir lembaga survei yang hitung cepatnya memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya tegaskan di sini kepada rakyat Indonesia bahwa ada upaya dari lembaga-lembaga survei tertentu yang kita ketahui sudah bekerja untuk satu pihak untuk menggiring opini seolah-olah kita kalah," katanya
Demokrat Tanggapi Klaim Prabowo
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan partainya menghormati klaim kemenangan yang disampaikan capres yang diusungnya, Prabowo Subianto.
Meski begitu, Amir mmengatakan, Demokrat tetap menunggu hasil resmi rekapitulasi suara Pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Amir mengatakan, KPU merupakan lembaga yang berwenang untuk mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara.
"Saya menghargai kalau Pak Prabowo berpendapat seperti itu. Tetapi kami berpegang kepada undang-undang," ujar Amir dilansir Tribun dari kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2019).
Ia enggan menanggapi hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei yang menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Amir mengatakan partainya menjadikan hasil hitung cepat tersebut sebagai petunjuk awal semata.
Ia pun mengatakan bagi pihak yang tak sepakat dengan hasil rekapitulasi suara dari KPU nantinya dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pegangannya adalah real count. Tidak ada yang punya kewenangan berbicara real count kecuali KPU," ungkapnya.