Pemilu 2019

Habis Hitung Cepat Bukan Hasil Akhir, Pantau Link Real Count KPU, Lihat Perolehan Suara Terbaru

Hasil hitung cepat atau Quick Count bukanlah hasil akhir. Hasil dari metode tersebut hanya "menggambarkan" hasil penghitungan suara berdasarkan sampe

Editor: andika arnoldy
Capture
Update Real Count KPU Pukul 05.00, Jokowi-Maruf Amin 54,04% Prabowo-Sandi 45,96% 

4. Poltracking Indonesia 
Data masuk 97,30 persen 
Jokowi-Maruf: 55,21 persen 
Prabowo-Sandiaga: 44,79 persen 

5. Indikator Politik Indonesia 
Data masuk 93,18 persen 
Jokowi-Maruf: 53,89 persen 
Prabowo-Sandiaga: 46,1 persen 

6. SMRC 
Data masuk 95,57 persen 
Jokowi-Maruf: 54,82 persen 
Prabowo-Sandiaga: 45,18 persen 

7. LSI Denny JA 
Data masuk 98,60 persen 
Jokowi-Maruf: 55,65 persen 
Prabowo-Sandiaga: 44,35 persen 

8. CSIS dan Cyrus Network 
Data masuk 97,20 persen 
Jokowi-Maruf: 55,70 persen 
Prabowo-Sandiaga: 44,30 persen 

9. Median 
Data masuk 69,26 persen 
Jokowi-Maruf: 54,14 persen 
Prabowo-Sandiaga: 45,86 persen 

10. Kedai Kopi 
Data masuk 75,15 persen 
Jokowi-Maruf: 52,34 persen 
Prabowo-Sandiaga: 45,35 persen
Bisa dipertanggungjawabkan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan hasil dari lembaga survei seharusnya dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, lembaga survei yang mengeluarkan data hasil quick count sudah terdaftar dan terakreditasi di KPU RI. 

"Mereka adalah lembaga-lembaga yang sudah mendapat akreditasi dari KPU. Jadi, hasilnya itu bisa dipertanggungjawabkan dalam arti kalau memang ada yang keliru itu bisa dijatuhkan sanksi," kata Pramono, ditemui di Hotel Ritz Carlton, Rabu (17/4/2019). 

Dia meminta, masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan terkait hasil-hasil pemilihan umum (pemilu) termasuk hasil quick count yang belakangan ini sudah disampaikan oleh sejumlah lembaga survei.
Namun, untuk hasil resmi pemungutan suara, dia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari KPU RI, selaku penyelenggara Pemilu.

"Tetapi terkait hasilnya tentu itu supaya tidak menimbulkan kebingungan itu masyarakat silahkan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU setelah rekapitulasi nasional selesai," tambahnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved