Pemilu 2019

Tertangkap Lakukan Politik Uang dari 100 ribu sampai 190 Juta, Berikut Rinciannya Selama Masa Tenang

Berdasarkan keterangan pers dari Bawaslu, tercatat sebanyak 25 kasus dugaan pencucian uang yang terjadi 25 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Editor: andika arnoldy
Ilustrasi politik uang 

Peristiwa terjadi Sabtu malam minggu tanggal 13 April 2019.

Ditemukan seseorang mengajak warga supaya memilih saudara calon dengan sekaligus memberikan uang sebanyak Rp 400.000.

Kecamatan Padang Bolak, Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara

Peristiwa terjadi pada Senin, 15 April 2019 sekitar Pukul 02.00 Wib.

Pelaku keluar dari rumah caleg tersebut, ditengah jalan mobil pelaku di klakson dan di potong oleh Polres Tapanuli Selatan dan langsung menggerebek mobil pelaku, dan mengamankan alat bukti berupa amplop berisi uang dan kartu nama Caleg Sebanyak 82 amplop.

Selanjutnya pihak polres tapsel menuju rumah caleg dan menggerebek orang-orang yang ada dalam rumah dan mengamankan barang bukti berupa 118 amplop, laptop, dan printer.

Tanjung Harapan, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat

Peristiwa terjadi pada hari senin tanggal 15 april 2019 pukul 18.30 wib.

Seseorang memberikan uang  Rp 150.000 di depan Kantor KUA Tanjung Harapan, Kota Solok. Uang tersebut diberikan dengan harapan memilih calon.

Barang bukti yang didapatkan yaitu uang sebesar Rp 1.200.000 sebelumnya saudara pelaku juga memberikan uang kepada saudari I pada hari selasa tanggal 9 April 2019 pukul 10.00 Wib di Ampang Kualo dan Darlis pada hari kamis tanggal 11 April 2019 pukul 11.00 wib, uang yang diberikan sebanyak Rp 150.000 per orang.

Kecamatan Sindang Kasih, Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Peristiwa terjadi pada hari Minggu, 14 April 2019 sekitar pukul 22.30 Wib.

Ada pembagian amplop berwarna putih berisi uang masing – masing sebesar Rp 25.000,00 yaitu 1 lembar pecahan Rp 20.000 dan 1 Lembar Rp 5.000 dan Bahan Kampanye dalam bentuk kartu nama bergambarkan Logo Partai, Nama Partai, Nama Calon, Nomor Urut Calon, dengan tulisan “ Mohon Do’a dan Dukungannya “ serta kartu nama berbentuk spesimen surat suara salah satu Calon.

Berdasarkan hasil penelusuran, pada hari Minggu tanggal 14 April 2019 sekitar Pukul 20.00 Wib ditemukan dengan memakai mobil Kijang berwarna hitam ke daerah Kecamatan Sindangkasih terdapat pembagian amplop berwarna putih berisi uang masing-masing sebesar Rp 25.000 yaitu 1 lembar pecahan Rp 20.000 dan 1 Lembar Rp 5.000 dan Bahan Kampanye dalam bentuk kartu nama.

Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved