Pilpres 2019
KPU - Setelah Quick Count Pilpres 2019, Jadwal dan Alur Penghitungan Hasil Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan alur penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Serentak 2019 mulai dari tingkat terendah
Bentuk keterbukaan lainnya, dalam proses penghitungan suara, media massa dapat hadir untuk meiput dan mendokumentasikan proses dan hasil penghitungan suara.
Sementara itu, masyarakat juga dipersilakan untuk memfoto hasil penghitungan suara menggunakan gadget mereka masing-masing.
Dengan begini, diharapkan proses penghitungan suara akan terlaksana dengan tanpa kecurangan.
Baca: Kocak! Waria Ini Ngamuk Saat Panitia TPS Panggil Nama Aslinya Rudi Sebelum Mencoblos: Jahat kau!
Baca: Sempat Bingung di TPS, Pasutri di Tanjung Solok Ini Akhirnya Lega Sudah Salurkan Suaranya
Saat ini, proses penghitungan sudah dilakukan oleh 40 lembaga yang diberikan ijin oleh KPU untuk melakukan proses hitung cepat.
Namun, data yang dipaparkan dalam hitung cepat, tidak dapat dijadikan sebagai pegangan utama, karena tidak menunjukkan jumlah suara yang sesungguhnya.
Quick Count 5 Lembaga Survei Jokowi-Amin Ungguli Prabowo-Sandi
Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga atas Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019).
Quick Count dari 5 lembaga survei mengunggulkan Jokowi-Amin.
Berikut rangkuman hasil quick count lima lembaga hingga pukul 16.05 WIB:
1. Litbang Kompas data 57,2 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,9 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,1 persen
2. Indobarometer data 57,08 persen
Jokowi-Ma'ruf: 52,92 persen
Prabowo-Sandiaga: 47,08 persen
3. Charta Politika data 72,13 persen