Pemilu 2019
Enam Orang Timses Caleg PKS Diamankan Tim Satgas Money Politics di Kantor DPD PKS Sumut
Enam orang tim sukses caleg PKS diamankan petugas di Medan di kantor DPD PKS Sumut oleh Tim Satgas Money Politics
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Enam orang tim sukses caleg PKS diamankan petugas di Medan, Senin (15/4/2019) tengah malam.
Mereka diamankan Tim Satgas Money Politics Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Baru.
Enam orang itu diamankan di kantor DPD PKS Sumut di Jalan Seiberas, Medan Baru, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca: Seruan Makan Babi Usai Mencoblos, Grace Natalie Berikan Klarifikasi, Ternyata Hoax, Ini Videonya
Baca: Caleg Partai Gerindra Ditangkap di Pekanbaru dan Lamongan, Amankan Barang Bukti Uang Rp 1,5 Miliar
Baca: Meski Dibongkar Oleh Para Tetangga, Hilda Vitria Ngotot Belum Pernah Menikah dengan Kriss Hatta
Keenam timses diamankan karena diduga membagikan handuk kepada warga dengan niat mengarahkan untuk memilih caleg tertentu di PKS.
Keenamnya timses yaitu Tutik Wulandari (25), yang bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap).
Selanjutnya adalah Siti Raudah (35), Maysarah Pronika (42), Muhammad Rafizi Ismail (19), Abdul Fahdi (29), dan Hidayat Nasution (62).
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, awalanya petugas mendapat informasi dari masyarakat pukul 22.30, ada pembagian souvenir untuk memilih caleg oleh sekelompok orang di Sei Beras.
Satgas langsung turun ke lokasi dan menemukan beberapa warga menerima bungkusan plastik berisi handuk dan kartu nama.
Bingkisan terindikasi sebagai arahan menyoblos Sutias Handayani, caleg PKS nomor urut 2 DPR RI, Ernawaty Ginting caleg PKS nomor urut 5 DPRD provinsi, Rajuddin Sagala caleg PKS nomor urut 2 DPRD Kota Medan, dan caleg DPD RI nomor 30 atas nama Muhammad Nuh.
"Perbuatan para pelaku (diduga) melanggar Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kapolsek Medan Baru.
"Biar nanti sentra Gakumdu yang memutuskan," terang Martuasah, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019) malam.
Dia menyebut dari tangan Siti Raudah, Maysarah Pronika, Abdul Fahdi, dan Tutik Wulandari disita barang bukti enam lembar handuk, dua lembar kertas brosur atas nama caleg yang dimasukkan dalam plastik.
Ada juga 31 lembar brosur atas nama caleg DPD RI dan tas hitam.
Para tim sukses ini kedapatan sedang membagi-bagikan handuk dan kartu nama yang dilarang dilakukan pada masa tenang.
Ketua Pannwascam Medan Baru Hasudungan Silaen yang dikonfirmasi, juga membenarkan telah diamankannya enam timses PKS tersebut.
Baca: Seruan Makan Babi Usai Mencoblos, Grace Natalie Berikan Klarifikasi, Ternyata Hoax, Ini Videonya
Baca: Caleg Partai Gerindra Ditangkap di Pekanbaru dan Lamongan, Amankan Barang Bukti Uang Rp 1,5 Miliar
Baca: Meski Dibongkar Oleh Para Tetangga, Hilda Vitria Ngotot Belum Pernah Menikah dengan Kriss Hatta
Menurutnya, ada kampanye di masa tenang dengan bagi-bagi handuk dan kartu atas nama Rajudin kepada sekitar 50 orang.