Cek Daftar Caleg DPR, DPD, DPRD Lewat HP-mu, Caranya Gampang

Melalui aplikasi ini di HP, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.

Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Gerakan NyoblosKuy. 

Cek Daftar Caleg DPR, DPD, DPRD Lewat HP-mu, Caranya Gampang

TRIBUNJAMBI.COM - Melalui aplikasi ini di HP, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.

Aplikasi yang dimaksud adalah KPU RI PEMILU 2019.

Melalui aplikasi KPU RI PEMILU 2019, kita memang dapat mengecek daftar caleg yang berkontestasi di Pemilu 2019.

Jadi, saat Anda berangkat dan "nyoblos" di TPS, tak perlu bingung lagi.

Pasalnya memang, ketika masuk ke bilik TPS, calon pemilih akan membawa lima kertas suara sekaligus.

BACA JUGA

Unggah Foto Sandiaga Uno, Sikap Politik Ustaz Yusuf Mansyur Dipertanyakan

Terkena Kanker Stadium 3, Pedangdut Cinta Penelope Diceraikan Suami, Ungkap Kebiasaan Buruk

Nasib Hadiah yang Diterima Ustaz Abdul Somad dari 2 Jenderal dan Pengusaha, Ketua MUI Beber Fakta

Pecah Rekor! BTS Artis Pertama di Dunia Ukir Sejarah, MV Boy With Luv Tercepat 100 Juta Views

Cek Nama di Daftar DPT, Caranya Klik lindungihakpilihmu.kpu.go.id Masukkan Nama dan NIK di KTP

Lima kertas suara itu mencakup calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD tingkat provinsi, hingga calon anggota DPRD tingkat kota atau kabupaten.

Jika pada kertas suara calon anggota DPD dan kertas suara calon presiden dan calon wakil presiden ada fotonya, berbeda dengan kertas suara calon anggota DPR dan DPRD.

Pada dua kertas suara tersebut, pemilih hanya akan melihat nama partai politik dan nama caleg saja.

Jadi, sangatlah jelas, daftar caleg Pemilu 2019 yang tersedia di aplikasi KPU RI PEMILU 2019 akan sangat berguna.

Pasalnya, akan terlihat nama, nomor urut, foto, hingga partai politiknya.

Bagaimana cara menggunakan aplikasi itu?

Mudah, pertama, Anda tinggal mengunduh atau men-download-nya lewat smartphone atau ponsel pintar melalui Google Play Store.

Tulis di kolom pencarian Google Play Store, "KPU RI PEMILU 2019".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved