Pemilu 2019
Tak Perlu Ke Kantor Kelurahan, Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 via Online
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengimbau semua warga negara Indonesia ( WNI) yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di DPT Pemilu 20
Editor:
andika arnoldy
4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.
Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.
Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye mulai 23 September 2018 lalu.
Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.
Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan 17 April 2019.
Berita Terkait