Prostitusi
Pesan Dua Siswi SMP Layani Hubungan Badan, Satu Oknum TNI Diburu Detasemen Pomdam XVI Pattimura
Seorang Oknum TNI diduga terlibat dalam prostitusi anak di Kota Ambon. ia memesan dua remaja siswi SMP di Kota Ambon untuk layanan berhubungan badan
Serda SE diketahui mengencani dua SMP di Ambon, yakni NR (15) dan DA (14), di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, pada 29 Maret 2019.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat ini, seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.
"Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.
3. Oknum Serda SE diduga masih di Maluku
Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan, pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, tetapi juga aparat Kodam dan Korem.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (12/4/2019) petang.
Seperti diketahui, setelah identitasnya terungkap sebagai salah satu pelaku kasus prostitusi anak di Ambon, Serda SE langsung menghilang dan tidak lagi bertugas.
Saat itu pula, pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.
Menurut Sarkistan, meski belum mengetahui lokasi persembunyian pelaku, pihaknya memastikan, Serda SE masih berada di Maluku.
“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.
4. Polisi tangkap mucikari saat hendak kabur
Polisi Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap SH alias Ocah (25) karena terlibat dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.
Ocah ditangkap polisi saat hendak kabur melalui Bandara Pattimura, Ambon, Selasa (9/4/2019) sore.