UPDATE 3 Siswi SMA di Pontianak Terancam Penjara 3,5 Tahun, Tersangka Penganiayaan Siswi SMP

Nasib tiga siswi SMA yang jadi tersangka penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14), terancam hukuman penjara 3,5 tahun. Ini fakta-faktanya.

Editor: Duanto AS
@zianafazura
Seorang siswi SMP di Pontianak jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tiga siswa SMA. Aksi sadis itu ditonton 9 siswi SMA lainnya. 

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Apa Itu Diversi?

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir sempat menyebut bahwa kasus ini dilanjutkan dengan diversi.

Komentar di Sosmed Jadi Pemicunya, Ini 5 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Murid SMA di Pontianak
Komentar di Sosmed Jadi Pemicunya, Ini 5 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Murid SMA di Pontianak (istimewa)

Lalu apa sebenarnya arti diversi?

Dilansir Tribun dari tulisan Dr Ridwan Mansyur SH, MH di situs resmi Mahkamah Agung, dinyatakan, bahwa menurut UU Sistem Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Diversi mempunyai tujuan untuk:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved