Tak Terima Putri-Nya Dicabuli, Ayah Pukul Adik Ipar Pakai Kayu Bakar Sampai Patah Kaki
Ayah di Trenggalek terbakar emosi hingga nekat mematahkan kaki adik iparnya yang diduga telah mencabuli anak gadisnya.
Ia akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Dugaan Pencabulan
Kepada penyidik, FIC mengaku marah setelah anak perempuannya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh Rudi.
Mendengar pengakuan anaknya, FIC yang emosi mencari Rudi.
Baca: HP Penumpang Gojek di Jambi Dijambret Doraemon, 9 Bulan Dikejar Akhirnya Ketangkap Polsek Pasar
Baca: HP Penumpang Gojek di Jambi Dijambret Doraemon, 9 Bulan Dikejar Akhirnya Ketangkap Polsek Pasar
Baca: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Larang Bonek ke Kandang Arema : Jangan pergi ke sana sayang
Baca: Kepada Nikita Mirzani, Vicky Nitinegoro Beri Vespa Seharga Puluhan Juta, Bikin Unggahan Begini
Baca: Gadis Cantik Ini Lepas Keperawanannya Seharga Rp 70 Juta Demi Biaya Sekolah, Malah Bilang Begini
Saat itu Rudi sempat membantah telah mencabuli anak perempuan FIC.
FIC kemudian melaporkan balik Rudi, dengan tudingan pencabulan.
Menurut kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait leporan FIC.
Selain itu pihaknya telah melakukan visum terhadap anak perempuan FIC.
"Hasilnya sudah keluar dan positif telah terjadi persetubuhan terhadap anak perempuan tersangka," ungkap Andana.
Dengan hasil visum ini, penyidik akan mendalami keterangan anak perempuan FIC.
Penyidik juga akan meminta keterangan Rudi.
Baca: Skandal Video Mesum 2 Kepala Dinas di Jawa Timur, Istri Diam Tapi Diancam Sampai Nekat Lapor Polisi
Baca: Tangis Tak Terbendung, Annisa Pohan Ungkap Kondisi Sang Mertua Ani Yudhoyono, Ucap Pesan Begini
Baca: Nonton 4 Video Mesum Kepala Dinas di Bojonegoro Istri Diancam, Begini Adegan Ranjang yang Terbongkar
Baca: 4 Video Mesum di Ranjang 2 Kepala Dinas Ini Jadi Bukti Perselingkuhan, Sang Istri: Ada di HP Suamiku
Baca: Tangis Tak Terbendung, Annisa Pohan Ungkap Kondisi Sang Mertua Ani Yudhoyono, Ucap Pesan Begini
Jika memang terbukti melakukan pencabulan, Rudi juga akan menjadi tersangka.
"Dalam waktu dekat status R akan ditentukan usai gelar perkara," pungkas Andana.
Rayuan dan modus dukun cabul di Jember bikin jengkel Dia bisa meniduri banyak gadis hingga ada yang hamil.
Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember karena memperkosa gadis berusia 15 tahun.