Pilpres 2019

TERBARU Hasil Survei Elektabilitas 6 Lembaga, Apakah Prabowo Mengejar Jokowi, Berikut Rinciannya

Sejumlah lembaga survei kembali merilis temuan mereka tentang elektabilitas kedua capres: Jokowi vs Prabowo.

Editor: andika arnoldy
grid
Jokowi dan Prabowo dalam debat capres ke 2 

Survei dilakukan dengan Metode Multistage Random Sampling dan margin error kurang lebih 2,4 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Harus bisa dipertanggungjawabkan

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi pasal soal hitung cepat atau 'quick count' yang tercantum di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan penggunaan metode 'quick count' dibutuhkan pada saat penyelenggaraan Pemilu di tanah air.

Namun, dia meminta, agar penggunaan metode itu dapat dipertanggungjawabkan. Dia menegaskan, lembaga survei selaku penyelenggara 'quick count' mempunyai tanggungjawab moral terhadap masyarakat.

"Harus dipertanggungjawabkan secara moral," kata Siti Zuhro, dalam sesi diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Menurut dia, lembaga survei dituntut menyampaikan informasi secara akurat kepada masyarakat. Hal ini, kata dia, harus dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang sedang terbelah karena adanya Pilpres 2019.

Sehingga, jangan sampai lembaga survei menimbulkan kesan mempunyai konflik kepentingan dengan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

"Ini harus dipertimbangkan. Pemilu diselenggarakan saat masyarakat mengalami keterbelahan sosial, saling tidak percaya yang tinggi. Survei belakangan berganti profesi," kata dia.

Apabila lembaga survei menampilkan hasil hanya untuk membentuk opini di masyarakat ataupun sesuai dengan pesanan salah satu pasangan capres-cawapres, maka kredibilitas lembaga itu akan dipertaruhkan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved