Pemilu 2019
Ingat, Tidak Boleh Foto Selfie Saat Berada di TPS & Dilarang Gunakan Pakaian Identik Calon Tertentu
Saat Pemilihan Umum 17 April, masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang dilarang berfoto apalagi bersawafoto kala berada d
Yang harus diperhatikan, surat suara caleg DPD disertai dengan foto calon.
Selanjutnya, untuk surat suara warna biru anggota DPRD Provinsi, Anda dapat mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nama calon anggota DPRD Provinsi.
Terakhir, pada surat suara warna hijau untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, Anda mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Karena tak semua surat suara, yaitu surat suara warna kuning, biru, dan hijau tidak mencantumkan foto kandidat, sebaiknya Anda sudah tahu siapa calon yang akan dipilih.
Lama waktu pencoblosan antara lima hingga 10 menit.
4. Masukkan ke Kotak Suara dan Celup Jari ke Tinta
Setelah selesai mencoblos, lipat kelima surat suara sesuai petunjuk.
Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.
Sebelum meninggalkan TPS, Anda wajib mencelupkan satu jari ke tinta sebagai bukti Anda telah menggunakan hak suara di Pemilu 2019.
gimana, mudah kan?
Jadi, ayo berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dan mantapkan pilihanmu.
Jangan sampai golput ya, bro and sis!.(*)