Berita Selebritis
Turun Tangan! Hotman Paris Ancam Serius Pelaku Pengroyokan #JusticeForAudrey: Hukum Mengadilimu!
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berjanji pelaku pengroyokan #JusticeForAudrey tak akan bisa lari, pasti diadili hukum.
"Minta no hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku di adili," tulisnya di caption unggahan.
Hotman Paris bahkan mengunggah video menyebut nama Jokowi, berharap agar Jokowi campur tangan dalam kasus #JusticeForAudrey ini.
"Salam kopi Joni kasus AU.
Hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey di Pontianak segera disidik ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan.
Menjelang Pilpres this is the rigth time for you, segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan agar pelaku ditangkap," ucap Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga memberikan santunan untuk keluarga korban.
Baca: Mahasiswa Nekat Nyelinap Jendela Demi Renggut Keperawanan Siswi SMA, Rayuan Jadi Hubungan Intim
"Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari pesantren di Jombang, itu sem,ua honor akan saya sumbangkan kepada ibu korban.
Salam Hotman Paris."
Hotman Paris juga berjanji bahwa hukum pasti akan mengadili para korban.
"Bagaimana bisa dibebaskan, walaupun dia masih dibawah umur, tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak," ucap Hotman.
Baca: Alat Ini Diduga Dipakai untuk Mutilasi Kepala Budi Hartanto, Pelaku Buang Simpan di Mana?
AU(14), siswi SMP dikeroyok oleh 12 siswa SMA hanya karena masalah asmara.
AU mendapat perlakuan tak pantas hingga menderita luka fisik.
Penganiayaan AU oleh 12 siswa SMA tersebut menjadi viral dengan tagar #JusticeforAudrey.
Masyarakat Indonesia pun ramai-ramai mengikuti petisi #JusticeForAudrey di salah satu website petisi online terkenal yaitu Change.org.
Baca: Pria Ini Gagal Ujian Gara-gara Peserta di Depannya Tak Berhenti Kentut Selama 2 Jam
Sudah hampir dari satu juta warganet telah menandatangani petisi ini.
Petisi ini bertujuan demi keadilan untuk AU dan mendesak pemerintah setempat maupun di Indonesia untuk melakukan dan memberikan keadilan bagi korban.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)