Daud Raffles Terpancing Ejekan di WhatsApp, Bikin Video yang Picu Dugaan Penistaaan Agama

Daud Raffles mengaku menyesal atas video yang dibuatnya. Menurutnya, video itu dibuat setelah terpancing rekannya di grup WhatsApp.

Editor: Duanto AS
Bangka Pos Dokumen
Daud Rafless 

"Kita antisipasi segala kemungkinan terkait penanganan kasus dilakukan di Polda karena sebagian besar saksi berdomisili di Pangkalpinang" kata Brigjen Pol Istiono.

Atas perbuatannya, Daud Raffles dijerat UU ITE pasal 45 a ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan aras UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 156 a KUHP.

"Ancaman 6 tahun penjara dan tersangka DRL kita tahan," kata Brigjen Brigjen Pol Istiono.

Saling ejek

Daud Raffles mengaku menyesal atas video yang dibuatnya.

Menurutnya, video itu dibuat setelah terpancing rekannya di grup WhatsApp.

Daud Raffles mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saling ejek dengan kawan digroup lalu saya buat video itu saya menyesal tidak bermaksud menghina atau lainnya," kata Daud Raffles di Polda Babel, Selasa (9/4).

Daud Raffles juga berharap penyidik mendalami siapa orang yang mengupload video tersebut ke Facebook sehingga menjadi konsumsi masyarakat luas.

"Saya cuma buat video di grup makanya saya minta diselidiki siapa yang ngupload," kata Daud Raffles.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Babel mengeluarkan pernyataan sikap, menyusul kejadian penistaan agama yang terjadi di Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Ketua FKUB Babel Subuh Wibisono mengatakan tindakan yang dilakukan oknum warga tersebut semata-mata berasal dari pribadi pelaku dan tidak terkait agama tertentu.

Untuk itu, FKUB menyerahkan penyelesaian kasus itu ke aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Kepulauan Babel, yang sejauh ini sudah melakukan proses hukum.

"Itu tindakan pribadi yang bersangkutan. Sudah sering pemimpin antaragama di Babel bertemu, mengingatkan hal ini.

Betapa kondisi masyarakat di Babel sangat kondusif, tidak ada gesekan apapun, apalagi menyangkut soal agama," kata Subuh didampingi perwakilan umat agama lain yakni Hengkie dari Budha, Pastur Marselinus Gabriel dari Katholik, SAJ Bawole agama Kristen, I Nenga Wiardisa agama Hindu, dan Tjin Muk Djie dari Kong Khu Cu.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved