Pengacara Bowo Sidik Pangarso Ungkap Andil Nusron Wahid, Ada Perintah Siapkan 400 Ribu Amplop

Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, menyatakan jika kliennya mendapat 'perintah' dari

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

"Nggak ada (terkait Pilpres). Jadi begini, mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan, nah untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," sambung Saut.

Kata Saut, Bowo menyebut nama Nusron sebagai bentuk kooperatif kliennya terhadap penyidikan penanganan perkara.

Untuk diketahui, Partai Golkar telah memberhentikan Bowo dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Di DPP, Bowo sebelumnya duduk sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I.

"Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangerso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," kata Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk F Paulus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (28/3).

Lodewijk menyatakan posisi yang ditinggalkan Bowo, yakni Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I, akan diisi oleh Nusron Wahid.

"Kita tahu di dapil yang bersangkutan ada Ketua pemenangan Pemilu Jawa-Kalimantan Pak Nusron Wahid. Tadi malam Pak Nusron dipanggil Pak Ketum dan diberi arahan, artinya untuk sementara jabatan Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I akan diambil alih oleh Pak Nusron," katanya.

Daftar 19 Sekolah Kedinasan Buka dikdin-daftar.bkn.go.id/akun Langkah Pertama Isi Data NIK

VIDEO: Reaksi Ustaz Abdul Somad Tonton Video Ustaz Adi Hidayat Bocorkan UAH & UAS Pilih 02

Prabowo Dinilai Kebablasan Pidato di GBK Sebut Ndasmu, Jubir TKN dan Luhut Binsar Ucap Kasar

Doa Luna Maya Untuk Syahrini Ini Bikin Penonton Heboh, di Depan Raffi Ahmad

Kekaguman Reino Barack pada Sosok Syahrini, dan Pria yang Mau Menerima Luna Maya dari A-Z

Harvey Moeis, Suami Super Kaya Sandra Dewi, Anaknya Sampai Dibelikan Pesawat Jet Pribadi

VIDEO: Boy With Luv Lagu Lama Diarensemen Ulang? Bersama Halsey, BTS Beri Kejutan Jelang Comeback

Presiden Erdogan Salam 2 Jari Tanda Dukungan ke Prabowo-Sandi? Ternyata Ada Andil Sandiaga Uno

Jefri Bolkiah Adik Sultan Hassanal Bolkiah Dikenal Bergaya Hidup Liar dan Tak Sesuai Syariat Islam

Bowo bersama Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.

Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD 2 per metrik ton.

Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp 221 juta dan USD 85.130. (*)

TONTON VIDEO: Viral! Bungkus Mie Instan Berusia 19 tahun yang Ditemukan di Pantai Sendangbiru Malang

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bowo Sebut Kliennya Dapat 'Perintah' dari Nusron Terkait Amplop Serangan Fajar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved