Salmafina Sunan Pengan Punya Anak Dari Donor Sperma, Simak Ketentutan dan Syarat Donor Sperma

Putri Sunan Kalijaga, Salmafina Sunan berniat untuk memiliki seorang anak dengan melakukan donor sperma.

Penulis: Heri Prihartono | Editor:
Instagram
Salmafina Sunan 

"Karena males cerai.... Lebih baik begitu aja. Open marriage... Because I easily get bored ehehehehe," sambungnya.

16122017_Salmafina Sunan dan Taqy
16122017_Salmafina Sunan dan Taqy (TribunStyle/kolase)

Baca: Puput Nastiti & Veronica Tan Ternyata Punya Kesamaan dalam Hal Makeup

Baca: Pengalaman Mistis Ari Lasso Dibelai Wewe Gombel, Kaget Punya Dada Besar Tak Wajar Rambut Panjang

Baca: Niat Puasa Sunnah Bulan Syaban yang Jatuh Pada 7 April 2019

Baca: Pendaftaran Taruna Sekolah Kedinasan Kementrian Perhubungan, Cek Syarat & Tahapan Penerimaan Disini

Baca: Pendaftaran Taruna Sekolah Kedinasan Kementrian Perhubungan, Cek Syarat & Tahapan Penerimaan Disini

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan donor sperma

Dilansir dari alodokter donor sperma bisa diartikan sebagai tindakan seorang pria yang menyumbangkan cairan mani yang mengandung sperma

Sperma yang disumbangkan akan digunakan untuk membantu seorang wanita hamil melalui proses inseminasi buatan. Prosedur ini dilakukan dengan cara memasukkan wadah kecil berisi sperma donor ke dalam vagina saat wanita penerima donor sedang berada pada masa subur agar terjadi pembuahan. Pembuahan juga bisa dilakukan melalui prosedur bayi tabung.

Namun berdasarkan aturan di Indonesia, donor sperma tidak bisa dilakukan. Pasangan yang membutuhkan donor sperma dari orang lain harus ke luar negeri karena undang-undang di Indonesia tidak membolehkan pasangan menerima donor dari lelaki yang bukan pasangannya.

Melihat aturan tersebut, sulit bagi pria jika ingin mendonorkan spermanya di Indonesia. Namun, niat tersebut bukannya tidak bisa dilakukan sama sekali. Pria bisa melakukannya di luar negeri atau di negara yang membolehkan hal ini terjadi.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Beberapa Persyaratan yang Diperlukan Bagi Pendonor

Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi seorang pria saat akan mendonorkan spermanya. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendonorkan sperma:

1. Pemeriksaan dasar
Hal ini dilakukan untuk mengetahui faktor risiko tertentu dan penyakit menular yang mungkin diidap.
Pemeriksaan cairan mani
Petugas mungkin saja meminta beberapa sampel cairan mani donor sperma. Dengan alasan tersebut, pendonor diminta untuk tidak melakukan ejakulasi selama dua hingga lima hari sebelumnya. Setelahnya akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sperma, seperti kuantitas, kualitas, dan pergerakan sperma.
2. Usia
Sperma yang didonorkan biasanya berasal dari pria yang berusia di antara 18-39 tahun. Sebagian klinik atau bank sperma menentukan 34 tahun sebagai usia maksimal pendonor. Namun ada penelitian yang menunjukkan jika usia pendonor sperma tidak mempengaruhi keberhasilan sperma membuahi telur, melainkan kualitas sperma.
3. Kesehatan fisik
Evaluasi terhadap kesehatan pendonor sperma akan dilakukan secara menyeluruh. Tes darah dan tes urine akan dilakukan demi memastikan pendonor bebas dari penyakit. Bahkan bagi pria yang rutin mendonorkan sperma mereka, pemeriksaan ketat tersebut tetap dilakukan minimal tiap 6 bulan.
4. Tes genetika
Tes ini dilakukan lewat sampel darah yang diberikan pendonor. Sampel darah kemudian akan dianalisis apakah pendonor memiliki penyakit bawaan atau tidak.
5. Riwayat penyakit keluarga
Untuk memastikan tidak ada penyakit atau kelainan genetik, pendonor wajib melampirkan riwayat penyakit keluarga, hingga minimal dua generasi sebelumnya.
Riwayat pribadi dan perilaku seksual
Gaya hidup juga akan ditinjau terkait perilaku yang berisiko dapat mengundang penyakit, misalnya HIV. Beberapa perilaku yang dinilai, di antaranya penyalahgunaan narkoba dan perilaku seks. Gambaran pribadi lainnya yang juga diinformasikan menyangkut kebiasaan, hobi, pendidikan, dan minat.
Setelah melalui serangkaian tes, sperma yang lolos uji kelayakan kemudian akan dibekukan dan dikarantina dalam beberapa waktu, biasanya minimal enam bulan. Sperma akan melalui pemeriksaan untuk penyakit menular seksual kembali sebelum dikeluarkan dari karantina dan dipakai untuk terapi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Pemberi Donor Sperma

Jika seorang pria benar-benar sudah siap melakukan donor sperma, ia bisa mendatangi klinik yang melayani hal tersebut. Dia bisa melakukannya baik secara anonim maupun secara terbuka, alias bersedia menyebutkan identitasnya kepada penerima donor. Pendonor juga bisa secara langsung memberikan spermanya pada pasangan tertentu. Hal ini biasanya dilakukan bila pendonor dan penerima donor sudah saling kenal.

Penting untuk diingat, perjanjian legal akan menghapuskan hak pendonor sperma sebagai ayah pada anak biologis mereka nantinya. Namun bagi yang mendonorkan spermanya dengan orang yang sudah saling kenal, hak-hak pendonor maupun penerima donor bisa dituangkan dalam perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

Selain harus siap secara hukum, pria yang mendonorkan spermanya juga harus memerhatikan beberapa masalah psikologis yang mungkin muncul. Kesiapan untuk menjadi bapak dari seorang anak atau malah mungkin beberapa anak yang mungkin tidak akan pernah ditemui, perlu dipertimbangkan. Kondisi ini terjadi jika donor sperma dilakukan secara anonim atau pendonor tak tahu siapa penerima donornya.

Tidak menutup kemungkinan jika suatu saat pendonor bertemu dengan anak biologisnya. Kesiapan mental dan emosional harus dipertimbangkan dalam menghadapi situasi ini. Bisa saja anak tersebut akan menerima atau justru menolak ayah biologisnya.

Hal yang tak kalah penting lainnya adalah melibatkan keluarga dalam mengambil keputusan untuk menjadi pendonor sperma. Keluarga dapat memberikan dukungan psikologis, terutama jika ada masalah yang terjadi di masa datang.

Terlepas dari polemik yang berada di belakang fenomena donor sperma, langkah ini mungkin bisa jadi solusi terakhir. Terutama bagi pasangan yang telah menempuh banyak metode namun belum berhasil mendapatkan buah hati.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved