Sejarah Indonesia
Ungkap Kasus Pemerkosaan, Kapolri Paling Jujur Dipensiunkan Soeharto, Nasib Miris Hingga Pensiun
Ternyata, sebelum dipensiunkan dini oleh Presiden Soeharto, Jenderal Hoegeng rupanya tengah mengusut tuntas kasus pemerkosaan
Kasus pemerkosaan ini dikenal sebagai kasus Sum Kuning.
Kasus pemerkosaan ini menimpa seorang gadis berusia 18 tahun, Sumarijem.
Baca: Daftar Nominasi Billboard Music Award 2019 - BTS, EXO, GO7 Bersaing dengan Ariana Grande
Baca: Cekcok Berkepanjangan, Suami Cekik Istri dan Masukan Cairan Sampo ke Mulut Hingga Tewas
Baca: Dipersidangan, Jaksa Ungkap Ada Menteri Sempat Tawar Vanessa Angel untuk Mimik-mimik Cantik
Melansir dari Intisari, Sumarijem adalah seorang penjual telur.
Pada 21 September 1970, Sum diseret oleh sejumlah pria tak dikenal.
Ia dimasukan ke dalam mobil, kemudian dibius.
Ia lalu diperkosa di kawasan Klaten secara bergilir oleh sejumlah pria tak dikenal itu.
Puas melampiaskan hasratnya, sejumlah pria tak dikenal tersebut lengsung menelantarkan Sum di pinggir jalan.
Sum tak mau tinggal diam, ia lantas melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
Dengan dalih mencari keadilan.
Namun, Sum justru balik diserang pihak berkuasa.

Ia malah dijadikan tersangka atas tuduhan laporan palsu.
Sum bahkan dituding sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
Ia dituntut tiga bulan penjara dan satu tahun masa percobaan.
Namun, majelis hakim menolak tuntutan itu karena tak terbukti membuat laporan palsu.
Akhirnya, Sum pun dibebaskan dari hukuman.
Namun, polisi justru menunjukkan sosok yang disebut orang yang telah memerkosa Sum.