SPG dan Bos Akui Sudah Sering Berbuat Mesum, Mereka Diciduk di Hotel dan Terancam Hukuman Cambuk
Seorang SPG cantik terancam menjalani hukuman cambuk usai ditangkap saat hendak berbuat mesum di hotel di Banda Aceh
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang SPG cantik terancam menjalani hukuman cambuk usai ditangkap saat hendak berbuat mesum bersama bos sendiri di kamar hotel.
SPG rokok yang berinisial NR (23) dan bos berinisial RJ (30) saat ditangkap mengaku belum sempat berhubungan intim.
Saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh pada Minggu (31/3/2019), mereka berdua mengaku baru sebatas ciuman.
Baca: Video Mesum Artis Tenar Kelahiran Jakarta Ditemukan 11 File, Adegan Hubungan Intim Direkam Ilegal
Baca: Berhubungan Intim Dengan Menantu, Saat Melahirkan Bayi Dihanyutkan ke Sungai Berarus Deras
Baca: Pasangan Mesum Depok Tetap Santai Berhubungan Intim Meskipun Sedang Dirazia Petugas
Baca: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Siti Zulaeha Bukan Asmara, Dosen UNM Bergelar Doktor Tersangka
NR merupakan perempuan cantik asal Bireuen yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) rokok.
Dia ditangkap dalam satu kamar dengan bosnya RJ sekitar pukul 01.00, di kamar nomor 522.
RJ tercatat sebagai warga Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
RJ adalah team leader di tempat NR bekerja sebagai SPG mempromosikan rokok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Hidayat SSos, mengatakan kedua pelanggar itu sudah ditahan.
Keduanya ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh.
Menurut Hidayat, berdasarkan pengakuan perempuan sales rokok dan bosnya itu, keduanya sudah sering berhubungan intim layaknya suami istri.
Selain di hotel tempat mereka ditangkap, RJ dan NR juga sudah pernah lakukan hubungan intim yang sama di hotel lain, masih dalam kawasan Banda Aceh.
Baca: Jessica Iskandar Minta Diajari Cara Agar Cepat Dilamar, Syahrini Beberkan Taktiknya, Singkat & Padat
Baca: BREAKING NEWS, KPK Kembali ke Jambi, Lakukan Pemeriksaan di Mapolda Jambi
Baca: Keistimewaan 3 Syekh di Makam Keramat di Perbukitan Sumatera Barat, Dulu Lewati Jembatan Gantung
Baca: VIDEO Pengakuan Duo Semangka Diberi Minum & Hampir Diperkosa hingga Tarif Video Call S3x
Hidayat menerangkan, satu atau dua hari ke depan, pihaknya akan memanggil pihak hotel dan memintai keterangan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menyebutkan, saat ditangkap RJ dalam kondisi tanpa baju.
Sementara SPG berinisial NR itu hanya mengenakan baju tembus pandang.
Hidayat mengatakan pria dan wanita yang berada satu kamar di hotel itu tanpa ikatan pernikahan.
"Kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah," ungkapnya.
Dia menyebut keduanya tidak mampu menunjukkan surat apapun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar.
"Mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata dia.
Dari pengakuan RJ dan NR yang diperiksa secara terpisah, keduanya memberikan keterangan yang sama.
Pada saat digerebek tersebut, mereka sedang ingin memulai hubungan intim.
Keduanya baru sebatas berciuman di hotel itu namun keburu digerebek petugas.
"Keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali," ungkapnya.
"Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu," ungkapnya.
NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.

Baca: Jessica Iskandar Minta Diajari Cara Agar Cepat Dilamar, Syahrini Beberkan Taktiknya, Singkat & Padat
Baca: BREAKING NEWS, KPK Kembali ke Jambi, Lakukan Pemeriksaan di Mapolda Jambi
Baca: Keistimewaan 3 Syekh di Makam Keramat di Perbukitan Sumatera Barat, Dulu Lewati Jembatan Gantung
Baca: VIDEO Pengakuan Duo Semangka Diberi Minum & Hampir Diperkosa hingga Tarif Video Call S3x
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana," ungkapnya.
"Kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.