Pemilu 2019
Mahfud MD Beri Solusi Pemilh Golput Saat Pemilu 2019, Bukan Dijerat Dengan Undang-Undang Teroris
menurut Prof Mahfud MD mengatakan, tak ada dasar hukum yang dapat menjerat orang yang tidak memilih alias golput.
Fatwa golput haram, katanya, lahir karena ingin semua orang bisa ikut bertanggung jawab di Pilpres. Jangan karena rasa marah, kemudian tak memilih.
"Supaya bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini," papar Maruf Amin.
Maruf Amin mengatakan, ada pun keuntungan ini untuk negara dan bangsa sendiri, agar sistem pemerintahan semakin kuat.
"Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," ucap Maruf Amin.
Enggak Keren
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, golongan putih (golput) alias enggan menyalurkan hak suaranya saat pemliu, sudah tidak keren lagi.
"Itu hak, tapi itu sudah enggak keren. Kalau sekarang apa yang mau di-golputin?" Kata Viryan Aziz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Viryan Aziz menyebut saat ini semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam menyalurkan hak pilih mereka. Terlebih, penyelenggara pemilu, termasuk KPU, sudah meminimalisir potensi manipulasi sedari awal.
• Survei CSIS: Semua Partai Baru Tak Lolos Ambang Batas Empat Persen
Jadi, menurut Viryan Aziz, calon pemilih sudah tak punya alasan untuk tidak menyalurkan hak pilihnya.
"Semua orang punya kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya, tidak ada intimidasi, dan potensi manipulasi sangat kecil, dan satu suara sangat berharga menentukan," ujarnya.
Dalam upayanya menekan angka golput, KPU kini tengah melakukan jemput bola kepada para calon pemilih yang punya keinginan pindah lokasi mencoblos.
Baca: Pemilu Habiskan Biaya Triliunan Rupiah, Jokowi Himbau Agar Masyarakat Gunakan Hak Pilih,Tidak Golput
Sejak seminggu lalu, KPU daerah secara gencar dan proaktif melakukan kegiatan penjemputan ke daerah-daerah, dengan mendatangi perusahaan, kampus, serta pondok pesantren, dan kemudian membuka posko di sana.
KPU memfasilitasi mereka yang berstatus pendatang karena alasan pekerjaan ataupun tengah menempuh pendidikan di luar daerah asalnya.
"Sekarang teman-teman sedang mengintensifkan kegiatan secara proaktif menjemput, mendatangi perusahaan, buka posko di kampus. Kami buka posko di kampus, pondok pesantren, datang ke lapas, rutan. Begitu kita dorong supaya aktif," ungkap Viryan Aziz.
Baca: Peramal Bali, RR Istiati Wulandari Kerap Jadi Pawang Hujan Dari Pejabat Negara Hingga Asian Games