Berita Pemprov Jambi
Lelang Jabatan Eselon II Di Lingkup Pemprov Jambi, Ada 2 Posisi yang Kosong, Ini Kata Kepala BKD
Lelang Jabatan Eselon II Di Lingkup Pemprov Jambi, Ada 2 Posisi yang Kosong, Ini Kata Kepala BKD
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
"Itu kalau untuk yang dilantik Agustus 2017 lalu atau seangkatan dengan saya," sampainya.
Ditegaskannya ini karena sudah memasuki dua tahun sebagai syarat dari KASN untuk waktu tidak bisa dicopot, maka sekarang tibalah hak gubernur untuk mengevaluasi. Yakni dengan cara assesment.
"Tidak harus semuanya ikut assesment, tergantung Gubernur. Kalau menurut Pak Gubernur perlu, maka harus ikut. Kalau Pak gubernur menilai yang berangkutan tidak cocok atau kemampuannya tidak di posisi tersebut, bisa dipindahkan," sampainya.
Disinggung ketika eselon II yang mengikuti assesment dan tidak layak lalu bisa dinonjobkan, Husairi mengatakan tidak sampai pada nonjob. Namun bisa dilakukan penurunan jabatan. Misalnya dari eselon II A, diturunkan menjadi eselon II B.
Da menambahkan untuk proses assesment ulang pejabat eselon II tersebut tidak akan sepanjang proses lelang jabatan.
"Kita telah menganggarkan di APBD 2019 untuk pelaksanaan seluruh rangkaian lelang jabatan serta assesment pejabat eselon II," ujarnya.
Lelang Jabatan Eselon II Di Lingkup Pemprov Jambi, Ada 2 Posisi yang Kosong, Ini Kata Kepala BKD (Zulkifli/Tribun Jambi)