Tarif Ojek Online

Tarif Ojek Online Jambi, Simak Tarif Baru yang Ditetapkan Kementrian Perhubungan

Dengan adanya tarif baru ojek online akan lebih mudah menentukan dan mengatur pengeluaran sebelum menggunakan ojek online.

Editor:
henry lopulalan/stf
ilustrasi 

"Kami pun melihat hasil riset di Indonesia yang menyangkut masalah nominal tarif, yakni willing to pay yang merupakan kemampuan daya beli masyarakat terhadap ojek online. Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km," ucap Budi.

Menurut Budi, penetapan tarif akan dievaluasi tiap tiga bulan setelah resmi diberlakukan pada 1 Mei 2019 mendatang. Kondisi ini dilakukan karena dinamika yang sangat cepat, dan dalam tiap evaluasi Kemenhub akan melibatkan tim riset independen.

Baca: Berniat Ketemu Janda Barbie Kenalan di Facebook, Yudi Babak Belur Hartanya Pun Raib

Baca: Sabar Manullang Marah Dengar Jufrizal Akan Sebar Foto Syur Dian Mardiani, Kisah Unik Cinta Terlarang

Baca: Momen Kebahagiaan & Kekompakan Gisella Anastasia, Gading Marten dan Gempi saat Liburan ke Bali

Baca: Berantem Dengan Istri, Pilot Tabrakan Pesawat di Lokasi Pesta, Begini Kondisinya Kini?

Baca: Coba! Ucapan Selamat Puasa Ramadan 1440 Hijriyah, Bisa Dishare & Diposting di Instagram dan WhatsApp

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tarif Baru Ojek Online di Sumatera, Jawa dan Bali Mulai Mei 2019", https://regional.kompas.com/read/2019/03/26/10472661/ini-tarif-baru-ojek-online-di-sumatera-jawa-dan-bali-mulai-mei-2019.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved