Jadi Rektor Mahar Miliaran Rupiah, Menag Lukman Hakim Sambut Positif

Lukman Hakim Saifuddin bahkan menganggap ramainya kabar soal mahar itu merupakan sesuatu yang positif baginya.

Editor: Nani Rachmaini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat meresmikan gedung baru di Asrama Haji Bekasi, Rabu (7/2/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR 

"Itu kan biasanya tidak kemudian menjadi satu gepok ada dalam beberapa amplop. Nah, saya kira yang kita perlu klarifikasi juga ke KPK, kan yang disampaikan KPK itu kan total jumlahnya, tapi kok tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita?" paparnya.

"Apakah misalnya dalam begitu banyak amplop yang katakanlah itu kecil-kecil, mungkin ada yang 2 juta, 3 juta, dan apa ada tulisannya atau tidak di amplop itu," imbuh Arsul Sani.

"Nah, ini kan yang tidak dijelaskan oleh KPK. Saya berharap KPK bisa menjelaskan, sehingga tidak berkembang kemudian prasangka atau suuzan bahwa seolah-olah itu menteri uangnya pasti uang suap tidak halal dan sebagainya. Saya kira kita usulkan kepada KPK agar baiknya dijelaskan juga," bebernya.

Sebelumnya, KPK mengungkap nominal uang hasil penggeledahan dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, pada Senin (18/3/2019) malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp 180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Tindakan lebih lanjut, kata Febri Diansyah, KPK menyita sejumlah uang tersebut.

"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut, dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," katanya.

Ada pun Febri Diansyah sempat mengatakan, hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi.

Namun, dia menegaskan bahwa peluang memanggil Menag sangat terbuka. Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait.

“Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama,” kata Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Febri Diansyah menandaskan, KPK tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, dari partai apa pun, pasti akan diproses.

“Tentu sudah kami identifikasi (pihak lain yang diduga terlibat. Tapi, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, lantaran diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

"Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS (Haris Hasanuddin) dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut," papar Laode M Syarif.

Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp 250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.

Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.

Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan‎ Muafaq.

Namun, langkah mereka terhenti seusai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama yang lainnya.

KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat enam orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp 156.758.000.

Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi, yaitu Abdul Wahab, asisten Romy bernama Amin Nuryadi, serta sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.

Atas perbuatannya, Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap, dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Ustaz Abdul Somad Dapat Hadiah Mobil Fortuner dan Segepok Uang, Uang Itu Tak Saya makan

Baca: Jual Beli Jabatan di UIN Antasari, Rektor Beri Penyataan yang Bikin Mahfud MD Minta Maaf

Baca: Kisah Ustaz Abdul Somad Dapat Mobil Fortuner dari Bos Wong Solo, Edy Rahmayadi Beri Segepok Uang

Dalam OTT di Jawa Timur itu, Romahurmuziy dan pejabat Kemenag, diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Dalam OTT itu, KPK total menyita uang sejumlah Rp 156.758.000 dari beberapa orang, yaitu Rp 17,7 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta dari Amin Nuryadin selaku asisten Romahurmuziy, serta Rp 18,85 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. (Chaerul Umam)

(*)

TONTON VIDEO: Detik-Detik Longsor Gunung Kapur Puger Terekam Kamera Ponsel dan Ada Korban Jiwa

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menag Lukman Hakim Sebut Uang Ratusan Juta yang Disita KPK Adalah Honor Selama Jadi Menteri

dan judul Kabar Mahar Miliaran untuk Jadi Rektor Ramai Dibicarakan, Menag Lukman Hakim: Bagi Saya Itu Positif

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved