Kabar Terkini Vanessa Angel, Mucikari Akan Beberkan 3 Pengusaha yang Gunakan Jasa VA di Persidangan

Kabar Terkini Vanessa Angel, Mucikari Akan Beberkan 3 Pengusaha yang Gunakan Jasa VA di Persidangan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Instagram/@Vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan Mucikarinya 

Meski warga Jakarta Pusat, Rian kerap mondar-mandir ke Surabaya dan luar negeri.

"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. kadang ke luar negeri," tambah Harissandi.

Selain pengusaha tambang, Rian sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.

Polisi membantah jika sosok Rian adalah bos media online.

"Pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Demi bisa mengencani Vanessa Angel, Rian merogoh kocek hingga Rp 80 juta.

Vanessa Angel diduga bertarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Alasan Rian tak lain karena dirinya penggemar Vanessa Angel.

Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta agar bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Ketika tertangkap sedang berkencan dengan Vanessa Angel awal Januari lalu, Rian masih belum ditetapkan statusnya.

Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pascapenggrebekan.

Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.

Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kanmuncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved