Caleg Perempuan Kabur Lompat Tembok, Kaget saat Istri Selingkuhan Datang, Tertangkap Basah

Selama hampir satu jam, istri dari KRS tidak dibukakan pintu. Dia khawatir, lalu minta orang lain mendobrak. Ternyata suaminya dan caleg perempuan ...

Editor: Duanto AS
Capture Tribunwow
Caleg perempuan lompat tembok. 

Selama hampir satu jam, istri dari KRS tidak dibukakan pintu. Dia khawatir, lalu minta orang lain mendobrak. Ternyata suaminya dan caleg perempuan berinisial RYT dalam kondisi ...

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang caleg perempuan RYT ketahuan berduaan dengan KRS (59) di dalam rumah.

Istri dari KRS, ARN (50), memergoki suaminya itu dalam kondisi.

Seorang calon caleg perempuan (calon anggota legislatif) di Kalimantan Tengah asal pemilihan Gunung Mas, berinisial RYT, dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus perselingkuhan dengan suami orang.

Dilansir banjarmasinpost.co.id dari Tribun-Video.com, caleg perempuan RYT dilaporkan oleh ARN (50), istri KRS (59) yang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut pengakuan ARN, ia memergoki suaminya dan RYT berselingkuh di dalam rumah.

"Saya memergoki suami saya di dalam rumah bersama perempuan lain yang diduga caleg di Kabupaten Gunung Mas," kata ARN seperti diberitakan Antara, Kamis (21/3/2019).

ARN mengaku bahwa KRS masih suaminya secara sah. Namun, saat ini masih dalam proses perceraian.

Baca Juga

Istri Kepala Dinas Terlilit Sabuk Pengaman Mobil, Tewas Kondisi Tubuh Penuh Luka

 Saat Tepat Pasangan Kekasih Intim, Ramalan Zodiak 23 Maret 2019, Ada yang Lancar Jaya Keuangan.

 Tukang Cilok Kalap, Anaknya Tunjuk Kamar Mandi, Ibunya Intim di Dalam Bareng Tukang Martabak

 Nasib Gadis di Pontianak Incaran Pria Asing, Kini Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Jebakan Mak Comblang

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar ketika ARN datang ke rumahnya untuk mengambil barang pribadi dan barang pribadinya.

Setibanya di depan rumah, ARN merasa janggal karena pagar pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Ia berusaha mengetuk pintu dan jendela namun tak mendapat respon dari sang suami.

Merasa khawatir, ARN menghubungi keluarganya untuk mendobrak rumah.

"Saat itu keadaan pagar rumah sedang terkunci dan sebuah mobil masih ada di dalam, hampir satu jam lebih saya tidak di bukakan pintu, karena khawatir maka menelepon keluarga untuk menemani saya menghadapi jika ada terjadi apa-apa di dalam rumah," ujar dia.

Bahkan ARN juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada RT/RW.

Namun rupanya RYT berusaha keluar dari pintu belakang dan menaiki tembok yang cukup tinggi.

RYT disebut ketakukan karena mengetahui ada ARN dan keluarga di luar rumah yang sudah mengetahui bahwa ada seorang perempuan lain di dalam rumah tersebut.

Caleg perempuan lompat tembok.
Caleg perempuan lompat tembok. (Capture Tribunwow)

Namun saat dikonfirmasi, Caleg perempuan tersebut membantah atas tuduhan tersebut dan tidak melakukan hal apa-apa saat berada di dalam rumah.

"Yang jelas saya di dalam rumah bapak KRS hanya sebagai pembantu saja mas, dan posisi saat itu saya sedang bekerja seperti melipat pakaian, mencuci pakaian dan lainnya, saat kejadian itu saya baru sampai juga di rumah pak KRS," ungkap RYT kepada Antara.

Istri tukang cilok selingkuh

Di Brebes, kejadian nyata ini antara tukang cilok, istrinya dan seorang tukang martabak.

Tukang cilok bernama Yonang (29), kaget melihat istrinya Rohani (25) keluar dari kamar mandi hampir berbarengan dengan tukang martabak bernama Farid yang merupakan sahabatnya sendiri.

Melansir Tribun Jateng, peristiwa ini membuat heboh warga Brebes, Jawa Tengah.

 Diperkuat Messi, Argentina Takluk 1-3 dari Venezuela Dalam Laga Persahabatan Internasional

 Saat Tepat Pasangan Kekasih Intim, Ramalan Zodiak 23 Maret 2019, Ada yang Lancar Jaya Keuangan.

 Hasil Pertandingan Kualifikasi Euro 2020, Inggris Tundukan Ceko 5-0

Yonang, warga Desa Limbangan, RT 3 RW 4, Kecamatan Losari, Brebes, tega menganiaya istrinya.

Dia membenturkan kepala istrinya ke tembok dan membacok pakai golok, menjalani pemeriksaan di Polres Brebes, Rabu (20/3/2019).

Perbuatan itu dilakukan di luar kendali, karena emosi setelah mendapati sang istri, Rohani, kelar berhubungan badan dengan dengan Farid di kamar mandi rumahnya.

Istri di kamar mandi bareng tukang martabak

Cerita ini berawal pada Jumat (15/3/2019).

Saat itu sang istri sedang membuat tusuk sate cilok dari bambu yang akan digunakan Yonang berjualan cilok.

Setiap hari, dia berjualan cilok di depan sebuah sekolah dasar (SD) di Losari.

Setiap hari pula, Farid berjualan martabak di sekolah tersebut bersama Yonang.

"Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bikin tusuk cilok dari bambu. Kemudian teman saya Farid datang dan membantu saya sampai setelah maghrib," katanya, saat pemeriksaan.

Yonang kemudian mandi dan membuatkan teh untuk si Farid.

Setelah itu, ia keluar untuk membeli rokok.

Setelah pulang ke rumah, ia langsung masuk ke dalam kamar.

"Saya sengaja masuk ke dalam kamar. Sepuluh menit kemudian saya keluar kamar. Saya tidak melihat istri dan Farid, hanya ketemu anak saya," ucapnya.

Kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun, Yonang lantas bertanya dimana ibunya (istri Yonang--red).

Anaknya itu pun menjawab "di situ", sembari menunjuk ke arah kamar mandi rumah.

Yonang lantas memanggil istrinya dengan suara yang keras sehingga terdengar oleh istrinya yang berada di kamar mandi bersama Farid.

Sesaat kemudian, Farid keluar dari kamar mandi dan langsung pergi tanpa berpamitan dengan Yonang.

"Dia (Farid--red) keluar dan langsung pulang. Yang namanya teman akrab kan pulang pamitan, ini tidak. Dia langsung pergi tanpa pamitan," ungkapnya.

Sesaat kemudian, sang istri pun keluar dari kamar mandi.

Yonang pun lantas menanyai istrinya itu, apa yang dilakukannya di kamar mandi.

Awalnya, istrinya menjawab buang air besar.

Namun Yonang tidak percaya begitu saja.

"Masa beol (buang air besar) keluarnya bareng. Terus saya pegang ininya (sambil mempraktikkan pegang kemaluan), kok basah. Dan celana dalamnya juga kok tidak ada," ceritanya.

Yonang menaruh curiga jika istrinya telah berbohong.

Ilustrasi perselingkuhan hakim.
Ilustrasi perselingkuhan. (Tribun Medan)

Ia kemudian mencari celana dalam istrinya dan menemukannya di tempat pakaian kotor di dekat kamar mandi.

"Celana dalamnya saya pegang, kok basah. Kemudian saya cium, kok baunya spermanya laki-laki. Seketika itu saya langsung emosi dan menanyakannya ke istri," lanjutnya.

Pertanyaan Yonang hanya ditanggapi jika celana dalamnya basah bukan karena apa-apa.

Yonang yang sudah terlanjur emosi lantas menempelkan celana dalam basah tadi ke muka istrinya dan membenturkan kepala istrinya ke tembok.

"Setelah itu dia baru ngaku dan minta maaf. Katanya baru sekali, tapi saya tidak percaya. Saya benturkan lagi kepalanya ke tembok, dan dia baru ngaku sudah sering," ungkapnya.

Mendengar jawaban istrinya, Yonang lantas kalap dan mengambil golok yang berada di dekatnya.

Ia lantas membacok istrinya sebanyak tiga kali.

Istrinya yang kesakitan dan terluka parah, berteriak minta tolong hingga kemudian warga sekitar berdatangan.

"Saya reflek membacok istri. Di luar kesadaran. Kok ya tega banget teman akrab kayak gini," sesalnya.

Melihat banyak warga yang berdatangan, Yonang kemudian melarikan diri dan mencoba bersembunyi dengan menceburkan diri ke dalam sumur.

Hanya saja warga mengetahuinya dan berhasil mengamankannya.

Sudah dihianati sang istri, Yonang harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membacok istrinya itu.

Pasal 44 ayat (1) dan (2)

Kasubbag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich, mengatakan Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1, 2 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek, tangan kanan sobek tiga tempat, jari tangan kanan dan kiri sobek, paha kaki kiri memar dan lecet lecet. Saat ini korban dirawat di RS. Bhakti Asih Brebes dan belum bisa dimintai keterangan," katanya.

Farid kabur

Lantas di mana keberadaan Farid?

Saat ditanya mengenai keberadaan Farid, Umi menjawab belum diketahui keberadaannya.

Ia diduga kabur dan belum kembali ke rumahnya sendiri.

Pasalnya, saat dicari di rumahnya, istri dan anaknya menyatakan tidak ada di rumah.

"Kalau tersangka (Yonang--red) melaporkan perbuatan perzinahan istrinya, bisa saja diproses. Namun jika tidak ada laporan, kami tidak bisa menahan Farid," tuturnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Yonang, Rohani harus mengalami luka di tubuhnya.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek. Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek. Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes," ucap AKP Suraedi.

Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.

Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah golok dan pakaian milik korban. (*)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Caleg Perempuan di Kalteng Kabur Panjat Tembok saat Terpergok Berduaan dengan Suami Orang

Subscribe Youtube

 Survei Indo Barometer Rilis Elektabilitas Jokowi-Maruf 50,2 Persen, Prabowo-Sandi 28,9 Persen

 5 Langkah Mudah Cara Mengganti Tampilan WhatsApp (WA) Seperti Instagram (IG)

 Asmara Istri Pengusaha dan Brigpol Permadi, Sewa Pembunuh Bayaran Eksekusi Tjipng Boen Siong

 KPK OTT Direktur Krakatau Steel dan Amankan Sejumlah Uang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved