Istri Hubungan Intim di Kamar Mandi Dengan Sahabatnya, Suami Kalap Lihat Pakaian Dalam Ada Benda Ini

Entah perasaan apa yang berkecamuk di pikiran Yonang (29) melihat Rohani istrinya keluar dari kamar mandi dengan Farid yang merupakan sahabatnya

Editor: bandot
TribrataNews
Yonang pergoki istrinya hubungan intim di kamar mandi, jadi tersangka pelaku penganiayaan kepada istrinya 

"Setelah itu dia baru ngaku dan minta maaf. Katanya baru sekali, tapi saya tidak percaya. Saya benturkan lagi kepalanya ke tembok, dan dia baru ngaku sudah sering," ungkapnya.

Mendengar jawaban istrinya, Yonang lantas kalap dan mengambil golok yang berada di dekatnya.

Ia lantas membacok istrinya sebanyak tiga kali.

Istrinya yang kesakitan dan terluka parah, berteriak minta tolong hingga kemudian warga sekitar berdatangan.

"Saya reflek membacok istri. Di luar kesadaran. Kok ya tega banget teman akrab kayak gini," sesalnya.

Melihat banyak warga yang berdatangan, Yonang kemudian melarikan diri dan mencoba bersembunyi dengan menceburkan diri ke dalam sumur.

Hanya saja warga mengetahuinya dan berhasil mengamankannya.

Sudah dihianati sang istri, Yonang harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membacok istrinya itu.

Tersangka Yonang memberikan keterangan saat diperiksa penyidik Polres Brebes, Rabu (20/3/2019).
Tersangka Yonang memberikan keterangan saat diperiksa penyidik Polres Brebes, Rabu (20/3/2019). (Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin)

Kasubbag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich mengatakan, Yonang dikenakan pasal 44 ayat 1, 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga JO Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek, tangan kanan sobek tiga tempat, jari tangan kanan dan kiri sobek, paha kaki kiri memar dan lecet lecet. Saat ini korban dirawat di RS. Bhakti Asih Brebes dan belum bisa dimintai keterangan," katanya.

Farid Kabur Tak Diketahui Keberadaannya

Saat ditanya mengenai keberadaan Farid, Umi menjawab belum diketahui keberadaannya.

Ia diduga kabur dan belum kembali ke rumahnya sendiri.

Pasalnya, saat dicari di rumahnya, istri dan anaknya menyatakan tidak ada di rumah.

"Kalau tersangka (Yonang--red) melaporkan perbuatan perzinahan istrinya, bisa saja diproses. Namun jika tidak ada laporan, kami tidak bisa menahan Farid," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved