KPK Beraksi di Jambi

Wabup Muarojambi Diperiksa KPK di Mapolda Jambi

Bupati yang biasa disapa BBS itu berusaha menutup kamera seorang wartawan yang mengambil gambar dirinya.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Wabup Muarojambi, Jambi, Bambang Bayu Suseno, di Mapolda Jambi, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat berada di Mapolda Jambi, Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, sempat berang.

Bupati yang biasa disapa BBS itu berusaha menutup kamera seorang wartawan yang mengambil gambar dirinya.

Kamis (21/3/2019) sekira pukul 12.30 WIB, BBS baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Bupati Muarojambi, Jambi, dimintai keterangan Penyidik KPK untuk 13 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

BBS yang menggunakan setelan batik terlihat bergegas keluar gedung Polda Jambi, Jambi.

Sesekali ia menutup arah kamera handphone seorang wartawan yang berada di depannya.

"Jangan poto-poto lah," katanya dengan nada santai.

Baca Juga

 BREAKING NEWS Mobil Sigra Terjun Jurang 100 Meter di Muara Emat Kerinci, Penumpang Selamat

 Oknum Pramugari Ketahuan Mesum di Toilet Pesawat, Tarif 1X Layanan Spesial Rp 32 Juta

 Pramugari Bertemu Pria 200 Kg di Toilet Pesawat, Akhirnya Alami Tekanan Batin Setelah Mengelap

 Foto Pevita Pearce di Kamar Mandi Tanpa Makeup, di Tengah Kabar Klik Ariel dan Sere Kalina

Akhirnya, BBS menyempatkan diri memberi keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

BBS menyebutkan dirinya hanya memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BBS mengatakan dimintai keterangan terkait 12 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

"Hanya dimintai keterangan untuk 12 kawan yang kemarin jadi tersangka. Hanya dimintai keterangan soal pembahasan anggaran sebelum berhenti," ujar BBS.

Wabup Muarojambi, Jambi, Bambang Bayu Suseno, di Mapolda Jambi, Kamis (21/3/2019).
Wabup Muarojambi, Jambi, Bambang Bayu Suseno, di Mapolda Jambi, Kamis (21/3/2019). (Tribun Jambi/Dedy Nurdin)

BBS mengatakan dirinya tak tahu menahu soal uang ketok palu, di bulan september ia sudah mengundurkan diri karna saat itu sudah mencalokan diri sebagai wakil bupati Muarojambi.

Namun ada beberapa tahapan perencanaan yang pernah diikutin.

"Musrembang proses tahapan perencanaan dan penganggatan RAPBD. Tapi tidak diikuti sepenuhnya karena saya waktu itu nyalon," ujarnya.

Namun mengenai uang ketok palu, BBS menolak menjawab, terlebih saat wartawan memintai tanggapannya apakah dirinya mengetahui.

"Nanti lah ya, kita jadwalkan lagi, atau via telepon aja nanti boleh," tuturnya, sembari menutup pintu mobilnya. (Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved