KPK Usul Bikin Tim Kajian untuk PT JII, Sekda: Cari Peluang Kerja Sama Kementerian ESDM

Terkait itu, Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto, mengaku belum menerima laporan terkait rekomendasi dari KPK tersebut.

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Zulkifli
Sekdaprov Jambi, M Dianto. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgh) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jambi segera membentuk tim kajian, untuk mengkaji secara komprehensif BUMD PT Jambi Indoguna International ( PT JII).

Hasil kajian itu, diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk menyikapi BUMD itu, apakah akan dilanjutkan atau dibukukan.

Usul itu merupakan merupakan rekemendasi hasil pertemuan Korsupgah KPK dengan sejumlah pejabat Pemprov Jambi pada Jumat (15/3).

Terkait itu, Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto, mengaku belum menerima laporan terkait rekomendasi dari KPK tersebut.

"Saya bulum dapat laporan terkait itu, nanti akan saya tidak lanjuti," kata M Dianto, saat diwawancarai Tribunjambi.com, Selasa (19/3)

Sekda mengatakan sedari dulu pihaknya bersama Asisten II dan Biro Ekonomi dan Sumber Saya Alam telah mengkaji bagaimana manajemen PT JII bisa lebih baik. Jangan lagi aset penyertaan modal pemerintah provinsi ke PT JII terus tergerus.

Sementara itu, sambung Sekda, kalau memang manajement PT JII itu bisa mengelola PT JII, peluang-peluang usaha yang sudah diberikan pemerintah untuk PT JII sangat terbuka luas.

PT JII bisa bekerja sama dengan Jementerian ESDM untuk mengelola migas di Jambi. Karena ada aturan migas boleh dikelola 5-10 persen usaha migas bisa dikelola oleh BUMD.

"Kita kemarin berpikir kalau JII ini akan kita hapuskan. Tapi ternyata peluang BUMD Pemprov itu masih ada peluang. Jadi Pak Asisten II dengan kepala Biro Perekonomian kemarin sudah pergi ke Provinsi Riau, ternyata di sana BUMDnya bisa berkembang karena dapat dari konsesi 5-10 persen usaha migas bisa dikelola oleh BUMD milik pemerintah, kalau 100 persen saham BUMD itu milik Pemprov. Namun kita di Jambi PT JII ini belum 100 persen milik Provinsi, masih ada 5 persen saham perusahaan milik pihak ke tiga," beber Dianto.

Pemprov akan upayakan bagaimana 100 pesen saham PT JII ini bisa menjadi milik pemerintah provinsi.

Namun, menurut Dianto, hal ini belum dibicarakan di tim anggaran Provinsi Jambi apalagi diajukan ke DPRD untuk dimintai persetujuan.

"Jadi kita mau lihat manajemennya dulu, jadi kalau manajemen itu diyakini bisa memberikan keuntungan. Mereka bisa membuat aktivitas dari perusahaan itu lebih meluas dan meyakinkan barulah kita lakukan penyuntikan atau penambahan dana untuk BUMD itu," sebut Dianto.

Usul dari DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berharap Pemprov Jambi mengambil langkah tegas terkait BUMD PT Jambi Indoguna International.

Selama ini PT JII dinilai selalu merugi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, menyampaikan memang sejak 2015, DPRD mendesak supaya menyetop pemberian dana keadan PT JII dari APBD.

Dia mengatakan penyebabnya setiap tahun selalu merugi.

"Dan terakhir-terakhir kita mendesak pemerintah untuk mengambil keputusan tegas, apakah ditutup atau ditindak lanjuti. Kalau memang tidak menghasilkan ya kita ditutup saja," kata Cornelis.

Dilanjutkan Cornelis, jika memang ada tindakan penutupan terhadap BUMD itu, artinya harus dengan keputusan dari pengadilan yang menyatakan PT JII itu bangkrut.

"Jangan setelah dibubarkan, nanti perusahaan itu ada hutang, kita lagi yang harus membayarnya. Terus penyertaan modal yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini ya hilang," tutur Dianto. (Zulkifli)

Baca: BUMD PT JII Dinilai Selalu Merugi, DPRD Minta Pemprov Jambi Ambil Keputusan Tegas

Baca: HASIL SURVEI Litbang Kompas - Elektabilitas Prabowo-Sandiaga Naik, 3 Faktor Ini Penyebabnya

Baca: Jam 2 Pagi, Tubuh Nagita Slavina Nempel Raffi Ahmad, Soimah Bahas Perselingkuhan, Terbukti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved