Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyitaan Uang Ratusan Juta oleh KPK di Kantor Menteri Agama
Jokowi mengatakan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Tanah Air, termasuk dugaan jual beli jabata
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut angkat bicara soal penyitaan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengatakan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Tanah Air, termasuk dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Namun Jokowi enggan terlalu jauh mengomentari soal penyitaan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Kopassus Komandoi Tentara Asia di KTT ASEAN, Soeharto Bertindak Minta Baret Merah Jaga Sosok Ini
Baca: Aktor Jung Joon Young Terancam Penjara 7 Tahun 6 Bulan, Isi Chat dengan Seungri dkk, Menyeramkan!
Baca: VIDEO: Gunung Bromo Kembali Erupsi, Wisatawan Dilarang Mendekat Radius 1 Km
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," kata Jokowi di Ji-Expo, Kamayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Senin (18/3/2019) malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy.

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Tindakan lebih lanjut, kata Febri, KPK menyita sejumlah uang tersebut.
"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," katanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan uang senilai ratusan juta rupiah di kantor Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Sarifuddin, Senin (18/3/2019).
KPK menggeledah ruangan Menag, Sekjen Kementerian dan Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama pada Senin (18/3/2019).
Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruangan Menag Lukman Hakim.
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam, mengutip Kompas.com.
Terkait penemuan uang ratusan juta di ruangan Menag ini, sejumlah pihak seperti Jusuf Kalla hingga Mahfud MD beri tanggapan.
1. Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap wajar apabila ditemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim.
"Lazim dong. Selalu namanya kas kecil. Ya kan. Dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan cash dana operasionalnya," kata Jusuf Kalla, Selasa (19/3/2019), dilansir Kompas.com.
Kalla mengatakan, keberadaan uang di ruangan Lukman bukan hal yang aneh lantaran setiap menteri biasanya mempersiapkan anggaran operasional untuk berbagai kebutuhan.
Selain itu, uang tersebut juga biasanya dipegang oleh sekretaris.
Bahkan, wapres mengatakan, jika kantornya digeledah pasti juga akan ditemukan uang yang disediakan untuk kebutuhan operasional.
"Kalau uang di kantor itu di mana-mana. Pasti kita ada menyiapkan dana cash di kantor untuk hal-hal yang penting. Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," lanjut Kalla.
2. Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sempat mengungkap kejanggalan di Kemenag beberapa hari sebelum temuan KPK.
Mahfud MD juga sempat mengatakan bahwa Lukman Hakim merupakan orang yang bersih, tetapi Mahfud MD menilai ada yang kurang darinya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di Kabar Petang TV One pada Jumat (15/3/2019).
Menurut Mahfud MD waktu itu, ada yang tak beres dalam Kementrian Agama.
Bahkan, Mahfud MD sendiri menyebut bahwa Menag Lukman Hakim tak berdaya untuk menyelesaikan kejanggalan tersebut.
"Ini juga saya sudah sampaikan Kementrian Agama, Menteri Agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang-orang in, saya sudah laporkan ini agar ditertibkan secara administrasif hanya tinggal waktu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD membeberkan kejanggalan di Kemenag yang ia maksud soal penentuan jabatan.
Mahfud MD mengatakan di Kemenag orang bisa pindah secara mendadak.
Baca: 149 Desa di Sarolangun Belum Laporkan APBDes, Penyaluran Dana Desa Terancam Molor
Baca: Kopassus Komandoi Tentara Asia di KTT ASEAN, Soeharto Bertindak Minta Baret Merah Jaga Sosok Ini
Baca: Aktor Jung Joon Young Terancam Penjara 7 Tahun 6 Bulan, Isi Chat dengan Seungri dkk, Menyeramkan!
3. Kementerian Agama
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengaku tak tahu persis uang yang ditemukan tim KPK di ruang kerja Menag Lukman Hakim.
Sebab jajaran kementerian hanya bisa mendampingi tim KPK sebelum dan sesudah penggeledahan.
Meski demikian, Mastuki memastikan, Lukman dan jajarannya siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang ataupun hasil penggeledahan lainnya ke KPK.
Sebab, selain ruangan Lukman, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
KPK juga menyita dokumen dari dua ruangan itu.
"Nanti pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya. Kan ini belum ada klarifikasi terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019) malam.
Menurut Mastuki, Lukman juga sudah menanyakan ke KPK kapan dirinya bisa dijadwalkan dalam pemeriksaan.
Hal itu guna mengklarifikasi lebih lanjut hasil-hasil penggeledahan KPK di lingkungan Kemenag.
"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan, sehingga kita tunggu saja. Kami belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kita belum memberikan penjelasan," ujar dia.
4. Waketum PPP
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa uang yang ditemukan KPK di ruang Menag Lukman Hakim adalah honor.
Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani Selasa (19/3/2019), mengutip Kompas.com.
Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu.
Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.
"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.
Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini.
Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.
Baca: Psikolog Sebut Tingkat Kenyinyiran Nikita Mirzani Tanda Gangguan Kejiwaan Histrionik
Baca: Hasil Studi Ilmuwan Inggris: Pelihara Anjing di Rumah Turunkan Kualitas Sperma dan Kesuburan Pria
5. Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut memberikan tanggapan atas ditemukannya uang ratusan juta di ruangan Menag Lukman Hakim.
Menurut Fadli, biasanya menteri-menteri di luar negeri akan mengundurkan diri jika itu terjadi pada diri mereka.
"Saya kira itu sangat memprihatinkan ya. Kalau di luar negeri, menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sebab, kata Fadli, persepsi masyarakat atas peristiwa itu sudah terbentuk.
Bahwa Kementerian Agama termasuk menterinya berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diusut KPK. Menurut Fadli, persepsi semacam ini akan menjadi beban bagi pemerintah.
"Apalagi jual beli jabatan dan jabatan itu jabatan di Kementerian Agama yang harusnya paling moralis, paling beretika. Saya kira ya sulitlah untuk diterima," kata Fadli.
Selain itu, pengunduran diri itu juga akan memudahkan proses penyelidikan