Pembunuh Bayaran Habisi Jaksa di Bintan, Intai 2 Hari, Rian Tembak Pakai Senjata Semi Otomatis

Selama beberapa hari, Rian Sibarani mengintai jaksa di Kejari Bintan ini. Setelah merasa tepat waktunya, pembunuh bayaran ini beraksi menghabisi

Editor: Duanto AS
pixabay.com
Ilustrasi pembunuh bayaran. 

Selama beberapa hari, Rian Sibarani mengintai jaksa di Kejari Bintan ini. Setelah merasa tepat waktunya, pembunuh bayaran ini beraksi menghabisi korban.

TRIBUNJAMBI.COM, BATAM - Rian Sibarani selalu membawa foto korban untuk memastikan, hingga akhirnya bisa mengeksekusi jaksa bernama Dicky Saputra.

Pembunuh bayaran beraksi dengan korban seorang jaksa fungsional di Kejari Bintan.

Sebelum mengeksekusi, untuk memuluskan aksinya, Rian melakukan pengintaian terhadap aktivitas jaksa Dicky sekira dua hari.

Satreskrim Polres Tanjungpinang mengungkap aksi pembunuh bayaran, Selasa (12/3/2019).

Polisi mengamankan Rian Sibarani, eksekutor yang menghabisi nyawa Dicky Saputra.

"Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan jajaran Polres Tanjungpinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton melalui sambungan telepon, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga

 Video Nikita Mirzani Tak Pakai Bra di Pengadilan, Paparkan Alasan Logis Lakukan Hal Kontroversi

 Hasil Swiss Open 2019 - Ahsan/Hendra Gugur di Perempat Final, Tersisa 3 Wakil ke Semi Final Hari Ini

 TRIBUNWIKI - Unik! Makan di Cobek Raksasa, Kuliner Khas Jambi Pinggir Sungai Desa Air Batu

 Daftar Nama yang Tertulis di Senjata Pelaku Penembakan Masjid di New Zealand, Siapa Saja?

 Hasil Drawing Liga Champions, Partai Paling Panas Barcelona vs Manchester United

Edy mengatakan hasil pemeriksaan sementara polisi, Rian berencana membunuh Dicky atas suruhan seorang narapidana yang ada di Lapas Tanjungpinang.

Napi itu terjerat kasus narkotika. Rian dibayar dengan upah yang terbilang lumayan.

"Di dalam handphone pelaku didapati nama lengkap jaksa Dicky, jenis mobil yang dipakai hingga alamat rumah jaksa Dicky yang dikirim melalui SMS oleh seseorang di dalam lapas," jelas Edy.

Saat ini Satreskrim Tanjungpinang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Rian diamankan di sekitar kawasan Pamedan saat mengendarai mobil Avanza. Bahkan dalam mobil tersebut juga ditemukan satu pucuk senjata api dan handphone milik pelaku," ujar Edy.

"Dugaan sementara peristiwa ini ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bintan dengan JPU Dicky Saputra," kata Edy.

Cara pembunuh bayaran beraksi

Rian Sibarani, pembunuh bayaran yang menjadi eksekutor untuk membunuh jaksa fungsional di Kejari Bintan, telah lama mengintai korban.

Agar tidak salah sasaran, pelaku selalu membawa foto korban untuk memastikan targetnya.

istimewa
Rian Sibarani Pembunuh Bayaran yang Disewa Napi Narkoba Habisi Jaksa, Dibekuk saat Bareng Pacar. Rian Sibarani, pembunuh bayaran yang disewa napi narkoba untuk menghabisi jaksa
istimewa Rian Sibarani Pembunuh Bayaran yang Disewa Napi Narkoba Habisi Jaksa, Dibekuk saat Bareng Pacar. Rian Sibarani, pembunuh bayaran yang disewa napi narkoba untuk menghabisi jaksa (IST)

"Pelaku kerap membawa foto korban untuk memastikan korban agar tidak salah sasaran," kata Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko, via sambungan telepon, Jumat (15/3/2019).

Pengintaian juga dilakukan dengan mengikuti korban hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Sujoko mengatakan rencana pembunuhan jaksa Kejari Bintan terungkap dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan.

Akhirnya, polisi berhasil mengamankan pelaku di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.

"Saat diamankan, pelaku menggunakan mobil Avanza BP 1359 YW. Dan di dalam mobil juga ada pacarnya," jelasnya.

Melansir Tribun Batam, seorang penjual di Pamedan mengatakan mendengar langsung suara ledakan keras tembakan berkali-kali.

Tak lama, sekelompok orang diduga polisi langsung membekuk dan memasukkan ke mobil.

"Ia memang ada lemari Selasa pagi. Dua tembak tembakan. Kita kira demo saja. Tak lama saya tengok ada seorang yang dibawa masuk mobil," kata seorang pedagang di lapangan Pemedan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan senjata api semi otomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui akan menghabisi jaksa DS menggunakan senpi semi otomatis," ujarnya.

Bayaran puluhan juta

Pelaku dibayar hingga puluhan juta rupiah untuk membunuh jaksa tersebut.

Polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang telah membantu Rian dalam mendapatkan mobil rental.

Sujoko menuturkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan pembunuhan yang rencananya akan dilakukan oleh Rian Sibarani terhadap Jaksa Dicky Saputra.

Mendapatkan laporan tersebut pihaknya bergerak melakukan kegiatan operasi khusus.

 Go-Jek Punya Fitur Baru Bagikan Perjalanan dan Tombol Darurat, Ini Cara Kerjanya

 Tulisan Agnez Mo Skak Mat Siapa? Wijaya Saputra Beri Jawaban Dibilang Menguntit Mantan, Gisel?

 Ramalan Zodiak Sabtu 16 Maret 2019 - Aries Kencan Nih, Rencana Perjalanan Pisces Tertunda

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang memiliki senjata api. Setelah kita melakukan penyelidikan Benar pelaku sedang di mengendarai mobil Avanza BP 1359 YW jalan Ahmad Yani lampu merah seputaran di Pamedan," kaya Sujoko kepada wartawan, Jumat (15/3).

Lebih lanjut Jatanras Polres Tanjungpinang menggunakan mobil mengejar dan menghadang di depan mobil tersangka.

Petugas langsung meloncat dan menyergap pelaku sembari menggedor pintu mobil.

Tak lama keluar bersama seorang wanita yang merupakan pacar pelaku.

Selanjutnya digeledah terdapat senpi semiotomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.

Pihaknya langsung membawa mobil serta pelaku ke Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan introgasi.

"Benar setelah kita introgasi memang akan digunakan untuk melakukan kegiatan pembunuhan terhadap seorang jaksa bernama DS (Dicky Saputra)," ujarnya lagi.

Barang bukti juga ditemukan terdapat foto Dicky Saputra. Kemudian alamat target pembunuhan serta foto mobil uang dikendarai oleh calon korbannya.

Menerima orderan tersebut pelaku datang sejak hari Sabtu (9/3/2019) dari Batam.

Identitas pelaku

Diketahui pelaku lahiran 1994 ini sebagai pengangguran dan residivis kasus curat yang tinggal di kawasan perumahan Muka Kuning.

Rian Sibarani pelaku yang percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa di Kejari Bintan bernama Dicky Saputra sudah ditangkap Polisi.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui kalau ia diperintahkan sebagai eksekutor pembunuhan Dicky oleh seseorang berinisial IB.

Sejauh ini, IB juga masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian atas tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh tersangka Rian Sibarani.

Rian juga mengaku kepada polisi, untuk menjalankan aksinya, pelaku telah diberi uang Rp 5 juta sebagai biaya operasional.

Sementara seteleh misi terselesaikan maka sang eksekutor diberi uang 10 juta.

"Dia rencana akan diberi uang 10 juta untuk melakukan itu. 5 juta sudah diterima. Uang yang dipegang saat ini ada 800 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.

Sementara sosok wanita yang diamankan saat penangkapan belum ada kaitannya.

Statusnya juga masih saksi. Karena dia sendiri juga mengaku tidak mengetahui rencana sang pacar.

"Dia diajak jalan-jalan aja sama pacarnya," katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian murni mendapatkan laporan dari masyarakat, bukan atas dasar laporan dari Jaksa yang akan menjadi korban.

"Ini murni informasi kita. Bukan adanya laporan dari jaksa. Jaksa awalnya juga tak tau jadi target," tutupnya.

Sidang berkurang drastis

Sejak peristiwa penangkapan pelaku perencanaan pembunuhan terhadap jaksa Kejari Bintan Dicky Saputra, sejumlah sidang yang dalam sehari mencapai belasan ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Santonius Tambunan membenarkan adanya sejumlah sidang yang ditunda.

"Hari Rabu hanya satu sidang dari Kejari Bintan. Itu cuma satu sidang pagi. Hari ini Kamis (14/3/2019) juga hanya satu perikanan," kata Santonius Tambunan yang juga hakim menangani perkara Pidana Umum Bintan saat dikonfirmasi.

Dari sekian perkara yang sehari mencapai belasan bahkan jika tengah padat dihari normal lebih dari 20 perkara, hari Rabu dan Kamis hanya satu perkara saja.

Diakui, memang ada sebagian Jaksa yang milih melakukukan penundaan pada beberapa hari sebelumnya.

Pantauan Tribun beberapa ruang sidang yang sebelumnya padat terlihat sepi.

Informasi yang didapat dilapangkan karena jaksa juga sebagian memilih tunda dengan alasan keamanan.

"Kalau adanya itu (perencanaan pembunuhan) kita masih nunggu informasi juga dari mereka. Informasi seperti itu," katanya lagi.

Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Berhari-hari Pembunuh Bayaran Intai dan Bawa Foto Jaksa Kejari Bintan untuk Dihabisi", "Seorang Pembunuh Bayaran Ditangkap saat Hendak Habisi Nyawa Jaksa Kejari Bintan" dan Tribunbatam.id berjudul "5 Fakta Upaya Pembunuhan Jaksa Dicky Saputra, Tangani Kasus Narkoba, Pelaku Disergap di Pinang"

Subscribe Youtube

 Tulisan Agnez Mo Skak Mat Siapa? Wijaya Saputra Beri Jawaban Dibilang Menguntit Mantan, Gisel?

 Ramalan Zodiak Hari Ini - Aries Perhatikan Kesehatanmu, Cancer Cari Gebetan, Virgo Santai di Rumah

 Daftar Nama yang Tertulis di Senjata Pelaku Penembakan Masjid di New Zealand, Siapa Saja?

 Video Nikita Mirzani Tak Pakai Bra di Pengadilan, Paparkan Alasan Logis Lakukan Hal Kontroversi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved