Tak Sanggup Tahan Nafsu, Seorang Ayah Perkosa Anaknya Hingga Hamil Bayi Kembar
Bagaimana tidak, pria yang seharus melindungi itu justru memperkosa putrinya hingga berbadan tiga. Dia beberapa kali memperkosa putrinya hingga hamil
"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak. Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," ujar Arianto.
Arianto mengaku tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya.
Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.
"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
BEBERAPA FAKTA
Warga Mojokerto dihebohkan dengan kasus pemerkosaan ayah kandung terhadap anak gadisnya hingga lahirkan 2 anak.
Kasus pemerkosaan gadis oleh ayah kandungnya ini tercium ketika sang anak hendak menikah dan ketahuan tengah hamil.
Baca: Kisah Adiba, Budak S*ks ISIS yang Akhirnya Bisa Keluar, Basis Terakhir Digempur Habis-habisan
Mendengar kabar ini, Polres Mojokerto pun turun tangan untuk mengungkap kasus pemerkosaan ayah kandung kepada anak gadisnya.
- Terjadi sejak 2015
Kepada pihak Polres Mojokerto, Arianto (47) mengaku telah memperkosa anak gadisnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
Kasus ini mulai tercium kepolisian pada tahun 2018, ketika korban hendak melangsungkan pernikahan.
- Korban lahirkan 2 anak
Hasil perbuatan bejat Arianto mengakibatkan anak gadisnya yang kini berusia 22 tahun melahirkan 2 anak kembar.
Dua anak kembar tersebut kini telah berusia 2 bulan.
- Pelaku sempat melarikan diri.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.