Kompleks Perumahan Khusus Janda, Tinggal Gratis Sampai Meninggal dan Dapat Jatah Beras

Di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terdapat kompleks perumahan khusus janda yang telah berdiri sejak 2001.

Editor:
Surabaya Tribunnews
Dua penghuni perumahan Arbain, Perumahan khusus Janda di Kabupaten Pasuruan 

Sampai tua pun tidak masalah. Bahkan, dari data yang ada, sudah ada 13 janda yang meninggal di sini.

Mereka yang meninggal sudah bertahun - tahun tinggal di sini.

Selain itu, para janda juga mendapat jatah beras dari pemilik perumahan janda ini dua bulan sekali.

Saat hari-hari besar keagamaan, mereka juga mendapatkan bagian rezeki dari sang saudagar.

Untuk tinggal di sini, tidak semua janda bisa seenaknya tinggal.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Janda harus punya anak.

Tidak terpatok pada usia. Berapapun usianya, bisa mendaftar.

Tapi dengan catatan, tidak punya rumah dan sangat membutuhkan.

Kriteria janda yang bisa tinggal di sini bebas. Bisa janda ditinggal mati atau cerai.

Baca: Jadwal Salat wilayah Jambi, Bandung, Surabaya dan Kota besar lainnya Kamis 14 Maret 2019

Baca: Postingan Sean Jadi Jawaban Soal Hubungan Ahok BTP dengan Anak Usai Bercerai dengan Veronica Tan

Baca: Dengar Isu Kiamat, Warga di Ponorogo Ngungsi ke Malang Sampai Jual Harta Benda

Baca: Lempok Durian, Rasa Legit dan Manis Durian Nempel Terus di Lidah, Begini Cara Membuatnya

Baca: Begini Kondisi Tubuh Kita Menurut Pakar Diet Setelah Sebulan Tidak Makan Nasi Putih

Asalkan, janda ini benar - benar membutuhkan dan kondisinya itu sangat perlu uluran bantuan.

Jika lolos verifikasi, janda itu bisa tinggal di rumah ini.

Selain memenuhi kriteria, penghuni di sini juga harus mematuhi peraturan yang ada.

Dilarang menerima tamu bukan muhrim tanpa didampingi keluarganya.

Jadi dilarang berduaan.

Setiap tamu yang melebihi 24 jam harus melapor.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved