Tutorial Cara Isi SPT Online Yang Cepat dan Gampang, Jangan Sampai Telat!
ara isi SPT online ini banyak dicari karena waktu pengisiannya yang hampir habis. Sebetulnya cara isi SPT online sangat mudah jika kamu paham tata ca
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (bila ada)
Jika memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi dengan mudah.
Baca: Naek Gonggom Hutagalung, Kontraktor Ganteng Tewas oleh Keluarga Lidya Pratiwi, Ini Kabar Terbaru
Cara Mengisi SPT Online:
1. Buka atau buat akun OnlinePajak
Bila belum memiliki akun di OnlinePajak, silakan daftar dulu di aplikasi e-Filing OnlinePajak.
Baca: UPDATE Istri Terduga Teroris Tak Mau Serahkan Diri, Kapolri Paparkan Kelompok Jaringan ISIS
2. Pilih "e-Filing SPT Pribadi"
Pada menu navigasi, pilih "e-Filing SPT Pribadi" untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi.
3. Isi NPWP Pribadi Anda
Baca: Kejutan di Tengah Bulan, Ramalan Zodiak 13 Maret 2019, Perhatikan dan Buat Langkah Karier
Selanjutnya isi NPWP Pribadi dengan klik buat pelaporan baru.
4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?
Untuk memilih SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS, harus memilih apakah jumlah keseluruhan pendapatan kotor dalam setahun terakhir kurang dari Rp 60 juta, lebih dari Rp 60 juta atau apakah memiliki bisnis.
Baca: Hasil Liga Champions Juventus vs Atletico Madrid Skor 3-0, Cristiano Ronaldo Hattrick
5. Lengkapi Detail Pribadi
Lengkapi detail pribadi seperti status pernikahan, jumlah tanggungan (jika ada) dan status kewajiban pajak suami istri, dan lain-lain. Lalu klik "Selanjutnya".
6. Lengkapi Detail Anggota Keluarga atau Tanggungan
Baca: Babak 16 Besar Liga Champions, Manchester City Hajar Schalke 7-0
Lengkapi juga detail anggota keluarga, bagi yang telah menikah dan memiliki tanggungan.