Kasus Pembunuhan

Ester Nazara, Ibu Tiga Anak Pembunuh Suami Sendiri Pakai Balok, Menangis Dengar Vonis Hakim

Ester Nazara, ibu tiga anak, yang menjadi terpidana kasus istri bunuh suami di Bungo, divonis bersalah di PN Bungo

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTA/KOLASE TRIBUNJAMBI
Sidang vonis kasus istri bunuh suami di PN Bungo, Rabu (13/3/2019) 

Ester Nazara merupakan ibu dari tiga anak yang membunuh suami lantaran tidak tahan mendapat perlakuan suaminya.

Dari pengakuan terdakwa, korban sering bersikap keras dan marah-marah kepadanya.

Ester mengaku sering disiksa oleh suaminya itu, baik disiksa fisik maupun psikis.

Ia merasa sudah tidak sanggup lagi hidup bersama suaminya itu.

Pada Minggu (19/8/2018), akhirnya dia menghabisi nyawa suaminya ketika sedang tidur dengan balok kayu sepanjang 70 cm dengan memukul bagian kepala.

Aksinya itu dilakukan di sebuah pondok tempat mereka tinggal di sebuah kebun karet, Dusun Sungai Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Sebelum berniat melarikan diri, Ester Nazara alias Mama Setia sempat pinjam uang tetangganya.

Ester juga menceritakan bahwa ia telah membunuh suaminya pakai balok kayu.

Usai melakukan aksinya, dia sempat mengadu ke tetangganya. Dari sanalah, kasus ini terendus.

Akhirnya, dia tertangkap pada Senin (20/8/2018) dini hari saat hendak melarikan diri bersama ketiga anaknya ke arah Sumatera Barat

Ester Nazara alias Mama Setia yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu mengaku ia telah menghilangkan nyawa suaminya Hezatulo Zebua alias Herman.

Herman yang waktu itu masih tertidur dipukul kepalanya berulang kali hingga akhirnya tewas.

Baca: Istri Bunuh Suami Karena Tak Tahan Sering Disiksa, Majelis Hakim PN Bungo Vonis Terdakwa Bersalah

Baca: Ustaz Abdul Somad Diminta Tak Pajang Simbol Dua Jari Dukung Capres, Ini Jawaban Kocak UAS

Baca: LAMA tak Ada Kabar, Mantan Istri Ahok Tampil dengan Sean: Penampilan Terkini Veronica

Baca: KABAR Gembira, Tahun Ini Pemerintah Terima 254.173 CPNS, di Antaranya 168.637 Orang PPPK

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved