Terkait Kasus Zumi Zola, Terungkap Alasan KPK Periksa Harta 14 Kepala Daerah di Jambi
Siapa nyana, mencuatnya kasus ketok palu dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, jadi pertimbangan bagi KPK.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Siapa nyana, mencuatnya kasus ketok palu dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, jadi pertimbangan bagi KPK. Periksa harta 14 kepala daerah di Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akhirnya terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim ke Jambi. Itu terkait Zumi Zola
KPK mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 14 pejabat di Provinsi Jambi.
Siapa nyana, mencuatnya kasus ketok palu dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, jadi pertimbangan bagi KPK.
Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur PP LHKPN, Syarief Hidayat, saat konferensi pers Rabu (6/3) pagi.
"Kalau dikaitkan secara rinci, memang ada kaitannya dengan Zumi Zola. Kami memprioritaskan terlebih dahulu mana daerah yang gubernurnya atau pejabat lainnya pernah ditindak oleh KPK," tuturnya.
Syarief mengatkan Provinsi Jambi beberapa kali kejadian kasus korupsi seperti halnya Riau dan Sumatera Utara.
“Ini hasil pemetaan kita. Makanya kita melakukan pembinaan lebih kepada kepala daerah," tambahnya.
Baca Juga:
Siapakah Donald Sihombing? Daftar Orang Terkaya Indonesia 2019, 8 Jam untuk Berdoa
959 Posisi Lowongan Kerja Kementerian Sosial 2019, SSDM.PKH.KEMSOS.GO.ID/SITE/LOGIN3
TRIBUNWIKI Panglima TNI Kelahiran Jambi Jabat KSAD, Panglima TNI Menteri Pertahanan Bersamaan
Luna Maya Muncul Berpakaian Pengantin, yang pantes dapat julukan incess mah ini
Dapat Untung di Tanggal Merah, Ramalan Zodiak 7 Maret 2019, Variatif Kisah Hari Ini
Maling Satroni Rumah Pasukan Elite Kopaska TNI AL, Begini Nasib Komplotan Penjarah Rumah Tersebut
Mengingatkan kasus yang menjerat Zumi Zola bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jambi terkait suap RAPBD.
Empat orang sudah divonis, Erwan Malik, Saipuddin, Arfan dan Supriyono.
Belakangan Zumi Zola divonis dan kini sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu pihak swasta berstatus tersangka.
Untuk diketahui, Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang dipilih oleh KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. Ada 13 kepala daerah dan satu mantan wakil kepala daerah yang diperiksa harta kekayaannya.
Syarief Hidayat, berharap 14 kepala daerah yang dipanggil bisa mengklarifikasi harta kekayaanya mereka secara wajar.
"Kita berharap kepala daerah yang kita panggil bisa mempertanggungjawabkan hasil kekayaanya. Kami berharap kerja teman-teman tidak menghasilkan sesuatu yang negatif," bebernya.
Namun ia menegaskan, bila nantinya ditemukan adanya kekayaan kepala daerah yang tidak wajar, maka KPK tidak akan tinggal diam. Kasusnya, kata dia, akan ditingkatkan ke penindakan.
"Ketika ketidakwajaran menurut kami patut dicurigai, maka bisa saja akan kami dalami melalui tim penindakan. Berkas akan naikan ke penyidik KPK " tegasnya.
Lalu apa hasil klarifikasi KPK selama tiga hari di Jambi? "Saat ini kita belum bisa memberitahukan, karena akan kita proses berkasnya di pusat," jawab Syarief.
Pada hari ketiga klarifikasi LHKPN, kemarin hadir empat kepala daerah.
Pertama kali datang Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, lalu Bupati Tebo Sukandar.
Pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB, giliran Bupati Muarojambi Masnah dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Masih keterangan KPK, ternyata tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi tergolong sangat rendah.
Posisinya di angka 23 persen atau masih tergolong sangat rendah.
Plt Direktur PP LHKPN, Syarief Hidayat menyayangkan kondisi itu.
“Padahal ini sudah menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara melaporkan hartanya sesuai Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016. Ini seharusnya dievaluasi oleh kepala daerah," kata Syarief Hidayat.
Dari data KPK, Kabupaten Muarojambi, Merangin dan Tanjung Jabung Barat merupakan paling rendah dalam pelaporan LHKPN.
Angkanya di bawah sembilan persen.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menjadi yang tertinggi yakni sebesar 83,97 persen.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Jambi berada diurutan kedua yakni 58,17 persen.
"Kita berharap kepala daerah bisa mendorong pejabatnya untuk melaporkan hasil kekayaan mereka. Secara intensif KPK akan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka," katanya.
Terkait klarifikasi kepala daerah kemarin, pantaaun Tribun Bupati Muarojambi Masnah Busro keluar dari ruangan sekitar pukul 16.30 WIB.
Sekitar lima jam ia berada di dalam ruangan klarifikasi.
Masnah mengaku sudah mempersiapkan bahan sebelumnya mulai dari buku tabungan hingga beberapa bukti kekayaan lainnya.
"Alhamdulilah semuanya lancar, cuma memverifikasi hasil kekayaan saya ke pihak KPK," kata Masnah.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha lebih lama.
Fasha keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Fasha mengakui dirinya sempat tidak melaporkan hasil kekayaanya di tahun 2017.
"Itu yang lama ditanyai oleh KPK tadi. Saya katakan bahwa kenapa tidak saya laporkan karena ada beberapa kekayaan saya seperti tanah saya jual," katanya.
Saat ditanyai mengenai berapa jumlah kekayaan yang dilaporkan, Fasha enggan menjawabnya.
"Kan di pemberitaan sudah ada tertulis, itu saja ditulis lagi," katanya.
Fasha mendorong para pejabat di Pemkot Jambi untuk segera mengisi LHKPN.
"Memang banyak yang belum mengisi, karena banyak pejabat yang baru. Nanti akan saya sampaikan kepada para pejabat untuk segera mengisi LHKPN," katanya.
Agar Pejabat Tidak Macam-macan
Sahuri Lasmadi, akademisi dari Universitas Jambi, mengatakan pemeriksaan LHKPN sejumlah kepala daerah diharapkan bisa menjadi contoh bagi para pejabat lainnya.
Terlebih masih banyak pejabat yang belum melaporkan harta dan hasil kekayaannya.
“Tujuan dari LHKPN ini kan juga upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya kemarin.
Usai klarifikasi terhadap 14 kepala daerah, tentu tidak akan berhenti sampai di sana.
“KPK akan melihat apakah kekayaan kepala daerah ini masih wajar atau justru mencurigakan,” sebutnya.
“Jika nantinya ada kekayaan yang mencurigakan tentu KPK akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika mengandung unsur korupsi maka siap-siap kepala daerah akan dipanggil kembali untuk diperiksa KPK,” kata Sahuri.
Dengan serangkaian kasus korupsi yang ada di Jambi dan kehadiran KPK, Sahuri berharap ini juga menjadi pengingat bagi para penyelenggara Negara.
Ia berharap pejabat tidak macam-macam dalam melaksanakan tugas.
“Sejak banyaknya kasus korupsi yang menimpa para pejabat, KPK terlihat intens turun ke Provinsi Jambi, tentu ini berdampak positif agar para pejabat di Jambi tidak macam-macam dalam mengelola uang negara ke depannya,” kata dia.
IKUTI KAMI DI IG
959 Posisi Lowongan Kerja Kementerian Sosial 2019, SSDM.PKH.KEMSOS.GO.ID/SITE/LOGIN3
Pekerjaan Andi Arief sebelum Jadi Politikus Partai, Dikejar-kejar Intel hingga Jadi Komisaris BUMN
Warga Pentagen Hilang Misterius di Hutan Kerinci, Sapinya Pulang Sendiri ke Kandang
Beli Rumah DP Nol Persen di Jambi dan DP Murah Gini Caranya, Datang ke Tribun Property Expo 2019
TRIBUNWIKI Panglima TNI Kelahiran Jambi Jabat KSAD, Panglima TNI Menteri Pertahanan Bersamaan
