Janda dan Pria Beristri Digrebek Satpol PP di Kamar Kos, Ternyata Pegawai Dinas Koperasi Sumenep
Satpol PP Sumenep menggerebek pasangan bukan suami istri, yang merupakan pegawai Dinas Koperasi (Diskop) Pemkab Sumenep
TRIBUNJAMBI.COM - Satpol PP Sumenep menggerebek pasangan bukan suami istri, yang merupakan pegawai Dinas Koperasi (Diskop) Pemkab Sumenep, Madura, dalam kamar kos, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Diketahui pasangan bukan suami istri itu terjaring razia di kamar kos wilayah Desa Pangarangan, Kecamatan Sumenep Kota.
Mereka yang terdiri dari seorang Janda dan pria beristri digelandang ke kantor Satpol PP hingga Kamis Rabu (7/3/2019) sekitar pukul 01. 40 WIB.
Saat pemeriksaan, terlihat laki-laki berjaket hitam, sedangkan yang perempuan memakai kerudung warna pink.
Informasinya, pria berinisial A (42) itu asal Desa Bangselok, Kecamatan Sumenep Kota dan memiliki istri sah, sedangkan yang perempuan HS (44) berstatus janda dari Kelurahan Banyu Urip, Kota Surabaya.
Uniknya, usai menjalani pemeriksaan, pria itu terlihat santai meski difoto. Ia justru tersenyum dan berpose menunjukkan kedua jarinya.
"Pasangan itu pegawai kontrak Dinas Koperasi Sumenep," kata Fajar Santoso, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep.
Lazimnya, pasangan yang terjaring razia seperti ini tidak diizinkan pulang sebelum dijemput oleh keluarganya.
Namun, Satpol PP mengizinkan pasangan bukan suami istri sah itu pulang sekitar pukul 02.30 WIB. Alasannya, masih memerlukan pendataan yang valid.
Baca: Aktor hingga Atlet yang Kencan dengan Lucinta Luna, Hotman Paris Sampai Kaget dengan Identitasnya
Baca: TV Online, Live Streaming Persib vs Persebaya Siaran Langsung Indosiar Piala Presiden 2019 Via HP
Baca: DPRD Tanjab Timur Minta Pemda Beri Penjelasan, Wacana Hibah Jembatan Muara Sabak ke Pemprov Jambi
Baca: (VIDEO) Akhirnya Bocor, Daftar 25 Selebritas Pria yang Pernah Adegan Ranjang dengan Lucinta Luna
"Pasangan itu saya suruh pulang dengan melampirkan surat pernyataan, namun siap untuk dipanggil apabila ada pemeriksaan," kata Fajar.
Bagaimana jika mereka tidak datang saat diperiksa ulang?
"Pasukan Satpol PP Sumenep yang akan menjemputnya," tegasnya. Ali Hafidz Syahbana
Dua Pegawai Rumah Sakit Mesum
Sebelumnya heboh adanya dua orang oknum pegawai Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Cepu, Blora, Jawa Tengah. Keduanya diduga berbuat mesum di dalam kamar mandi RS pada siang bolong. Akibatnya, kedua orang itu dipecat manajemen rumah sakit.
Kedua oknum tersebut berinisial JS dan IS. Mereka karyawan yang bertugas sebagai perawat di RS PKU Muhammadiyah Cepu. Hubungan asmara antarkeduanya disinyalir sudah berlangsung cukup lama.
Bahkan, pihak RS pernah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Keduanya kepergok oleh Sriyono, petugas keamanan RS. Sriyono memergoki kedua pasangan tak resmi ini sedang asyik berbuat mesum di dalam salah satu kamar mandi RS PKU Muhammadiyah Cepu pada siang hari.
Baca: Mbah Mijan Bongkar Penyebab Luna Maya Sulit Dapatkan Jodoh Hingga Harus Membersihkan Diri
Baca: Rocky Gerung Dilaporkan Atas Tuduhan Hina Pahlawan Nasional, Reaksinya: Baca Komen Akal Sehat
Baca: Kebakaran yang Melalap 2 Rumah Semi Permanen di Kuala Tungkal, Diduga Karena Korsleting Listrik
Baca: Siapa Robertus Robet? Aktivis HAM Ditangkap Polisi Usai Orasi di Aksi Kamisan
Kabid Keperawatan RS PKU Muhammadiyah Cepu, Suprapto, saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan pemecatan kedua oknum pegawai tersebut lantaran kepergok berduaan di dalam kamar mandi RS. "Benar, SK pemecatan keduanya per tanggal 1 Agustus kemarin. Saya tidak tahu persis kejadian detailnya. Tiba-tiba saya mendapat kabar seperti itu," tutur Suprapto, Selasa (7/8/2018).
Menurut Suprapto, oknum perawat IS sempat berpamitan kepada dirinya karena telah mendapat SK pemecatan. “Mungkin ini pelajaran dari Allah buat saya agar saya ke depan bisa berbuat lebih baik lagi,” ujar Suprapto menirukan perkataan oknum IS.
Suprapto mengaku sudah beberapa kali memperingatkan dan memberikan pembinaan kepada kedua oknum itu atas dugaan perselingkuhan. Kedua oknum tersebut pernah menyatakan kesiapannya untuk diberi sanksi apabila ada hubungan spesial antara kedua belah pihak. "Sebenarnya yang lebih paham persoalan ini adalah humas atau langsung ke direktur," tutur Suprapto. Saat menemui bagian Humas, wartawan langsung diarahkan ke Manager Bidang Dakwah dan Pencitraan (Bindatra) RS PKU Muhammadiyah Cepu sebagai atasan humas.
"Kami tidak berwenang menjawabnya," ujar Erlina, staf humas RS tersebut. Sementara itu, Rohmah, Manager Bindatra RS PKU Muhammadiyah Cepu, lebih memilih bungkam. Beberapa kali dirinya menegaskan tidak mengetahui persoalan pemecatan dua orang oknum karyawan tersebut.
"Mohon maaf saya tidak bisa kasih keterangan terkait kasus ini. Informasi tertutup bagi kami. Itu privasi rumah sakit," pungkasnya.