'Service' yang Diperoleh Rian dari Vanessa Angel, dengan Rogoh Kocek Rp 80 Juta
Apa saja yang diperolehnya Rian dari Vanessa Angel, dengan membayar Rp 80 juta? Banyak orang bertanya-tanya.
Apa saja yang diperolehnya Rian dari Vanessa Angel, dengan membayar Rp 80 juta? Banyak orang bertanya-tanya.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengusaha ini bernama Rian. Dia mau merogoh kocek Rp 80 juta untuk mendapatkan Vanessa Angel.
Apa yang diperolehnya dengan uang Rp 80 juta, membuat penasaran.
Rian (45) merupakan pengusaha tambang di Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Dia merupakan pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel.
Alasan Rian mau membayar Rp 80 juta saat kencan di hotel di Surabaya terungkap.
Polisi sebelumnya mengungkap sosok Rian dan alasan dia mau membayar mahal hingga Rp 80 juta untuk kencan dengan Vanessa Angel.
Baca Juga:
Keluarga Sandiaga Uno di Gorontalo Deklarasi Dukungan untuk Jokowi, Bongkar-bongkaran Alasan
Banyak Kejutan di Awal Bulan! Ramalan Zodiak 1 Maret 2019, Sebaiknya Cari Kenalan Baru
Big Match UFC - Duel Ulang Khabib Nurmagomedov Vs Conor McGregor Memanas Lagi, Ini Prediksinya
Kepedihan Luna Maya, Perlakuan Reino Barack Selama 5 Tahun Pacaran hingga Beri Tulisan Terakhir
Sementara itu, artis Vanessa Angel (VA) bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.
Wartawan Surya.co.id melaporkan, Sri Nurherwati Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.

Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.