Lirik Lagunya Dianggap Cabul dan Kena Sensor di Jabar, Bruno Mars Malah Salahkan Ed Sheeran
Penyanyi asal Amerika Serikat Lagu Bruno Mars bereaksi terkait keputusan KPID Jawa Barat yang membatasi pemutaran penayangan lagu miliknya
TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi asal Amerika Serikat Lagu Bruno Mars bereaksi terkait keputusan KPID Jawa Barat yang membatasi pemutaran penayangan lagu miliknya karena dianggap memuat konten cabul.
Dua lagu Bruno Mars itu diantaranya yakni That’s What I Like dan Versace On The Floor.
Sebelumnya KPID Jawa Barat membatasi pemutaran penayangan 17 lagu berbahasa Inggris karena dianggap memuat konten cabul.
Bruno Mars kemudian merilis tiga cuitan guna merujuk Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar tersebut.
Namun sebelum membahas cuitan Bruno Mars tersebut, ada 17 lagu yang dibatasi penayangannya, tak hanya Bruno Mars, bahkan Ed Sheeran, Zayn Malik, Ariana Grande, Maroon 5 hingga Agnez Mo dibatasi penayangannya.
17 lagu yang dibatasi jam tayangnya tersebut adalah:
Dusk Till Dawn (Zayn Malik)
Sangria Wine (Camila Cabello ft Pharrell W)
Mr. Brightside (The Killers)
Let Me (Zayn Malik)
Love Me Harder (Ariana Grande)
Plot Twist (Marc E. Bassy)
Shape of You (Ed Sheeran)
Overdose (Chris Brown ft Agnez Mo)
Makes Me Wonder (Maroon 5)
That’s What I Like (Bruno Mars)
Fuck it I Don’t Want You Back (Eamon)
Bad Things (Camila Cabello ft Machine)
Versace On The Floor (Bruno Mars)
Midsummer Madness (88rising)
Wild Thoughts (DJ Khaled ft Rihanna)
Till it Hurts (Yellow Claw)
Your Song (Rita Ora)
Dalam cuitan pertama pada Kamis (28/2), Bruno Mars menyebut Ed Sheeran, musisi Inggris yang lagunya juga dibatasi KPID Jabar.
"***! Saya tadinya populer di Indonesia! Lalu muncul @edsheeran dengan liriknya yang sakit, cabul, dan membuat kita semua kena cubit! Terima kasih Ed. Terima kasih banyak," sindirnya dalam cuitan.
Presentational white space
Beberapa menit kemudian, Bruno Mars kembali menyebut Ed Sheeran.
Baca: Sudah Tiga hari Belum Ditemukan, Bocah SD Asal Kerinci Tenggelam di Sungai Batang Merao
Baca: Review Gadget - Spesifikasi & Harga Honor 8A dan Honor 10 Lite, Dijual Rp 1.699.000, Keunggulannya?
Baca: VIRAL - Pria Bernama Tuhan Ini Sempat Bingung Dengan Namanya, Begini Pengakuannya
Baca: VIDEO: Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Putus? Beberkan Kondisi Hubungan Terkini
"'I'm in love with the shape of you (Saya mencintai bentukmu)?' Yang benar saja @edsheeran ? Kamu monster! & jangan buat saya mulai membahas 'Thinking Out Loud'. Kamu tidak punya malu?"
Presentational white space
Terakhir, Bruno Mars menyeru kepada publik Indonesia agar dirinya tidak disamakan dengan Ed Sheeran.
"Yang terkasih Indonesia, saya memberikanmu begitu banyak lagu hits 'Nothin On You', 'Just The Way You Are' & 'Treasure'. Jangan satukan saya dengan si penyimpang seksual itu."
Sejumlah pengguna Twitter menanggapi tiga cuitan kelakar penyanyi Amerika ini dengan emoji orang tertawa.
Di antara mereka juga terdapat warganet asal Indonesia yang menyayangkan diterbitkannya keputusan KPID Jabar.
Sebelumnya, Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, mengatakan dasar lahirnya kebijakan tersebut merujuk pada aduan masyarakat dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran pasal 20 ayat 1 dan 2.

Aturan menyebutkan bahwa KPI berhak membatasi pemutaran dan penayangan lagu atau video klip yang menampilkan judul ataupun lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, termasuk klasifikasi "dewasa", kata Dedeh.
Dari pijakan itulah, menurutnya, KPID Jabar kemudian menggandeng akademisi dan budayawan untuk memeriksa puluhan lirik lagu barat.
Hasilnya, demikian Dedeh, ada 17 lagu yang liriknya dianggap mengandung konten "seks bebas dan obat-obatan terlarang" yang hanya boleh disiarkan atau ditayangkan pada pukul 22.00-03.00 WIB.
'Untuk melindungi anak-anak'
Dalam surat edaran KPID Jabar, dari 17 lagu itu di antaranya berjudul Shape of You milik Ed Sheeran, That's What I Like yang dinyanyikan Bruno Mars, serta Mr. Brightside-nya The Killers.
"Lirik di lagu-lagu itu isinya tentang kecanduan seks ... kemudian juga misalnya maknanya tentang pelacur," ujar Dedeh Fardiah kepada BBC News Indonesia, Selasa (26/02).
"Jadi kami merasa ini (surat edaran) sebagai perlindungan terhadap anak-anak, ketika lagu-lagu itu didengarkan oleh anak-anak kemudian mereka baca maknanya gimana?" sambungnya.
Penyensoran lagu-lagu barat tersebut, menurut Dedeh, kemungkinan bertambah jika ada pengaduan dari masyarakat.
Baca: Momo Geisha Melahirkan, Netizen Menyoroti Nama Putri Sulung Nicola Reza yang Cukup Panjang Itu
Baca: Ahmad Dhani Ditahan Kasus Ujaran Kebencian, Lawyer Ungkap Keuangan Menipis dan Surat Untuk Jenderal
KPID Jawa Barat juga bakal memantau program siaran radio maupun televisi untuk memastikan surat edarannya dijalankan, katanya.
"Kalau ada yang kedapatan melanggar, akan diberi sanksi teguran," ujar Dedeh.
Pada 2016, lembaga ini juga menerbitkan surat edaran yang isinya melarang 13 lagu dangdut disiarkan di televisi dan radio lokal.
Selain itu, 11 lagu dangdut lainnya hanya boleh disiarkan pada malam hari, mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
"Kita punya alat untuk memantau siaran radio maupun televisi. Selain itu petugas KPID bisa saja meminta rekaman siaran. Nah itu akan terpantau," paparnya
'Mengapa dangdut koplo tidak disensor?
Pengamat musik, Wendi Putranto, mengatakan kebijakan ini tidak akan efektif, sebab publik bisa mendengarkan ataupun menyimak lagu ini dari kanal internet seperti YouTube.
Persoalan lain, katanya, tidak banyak anak-anak muda yang paham makna dari lirik lagu barat.
"Sekarang perkembangan teknologi maju, percuma mereka bikin sensor sementara lagu-lagu itu bisa diakses lewat YouTube. Jadi memang nggak efektif, hari gini masih melakukan sensor?" jelas Wendi ketika dihubungi BBC News Indonesia.
Ia melanjutkan, KPID Jawa Barat semestinya memantau lagu-lagu Indonesia bergenre dangdut koplo yang liriknya disebut lebih vulgar.
"Jadi memang aneh, kenapa nggak meneliti lagu-lagu Indonesia kayak dangdut koplo yang liriknya lebih meresahkan dibanding lagu-lagu yang disensor itu," jelas Wendi ketika dihubungi BBC News Indonesia.
"Jadi percuma bikin pencekalan lagu-lagu kayakgini."
Apa komentar pengelola stasiun radio?
Sementara, kepala program Mix Radio di Cimahi, Jawa Barat, Dani Herlambang, mengaku baru mendapat surat edaran KPID Jawa Barat, Selasa (26/02).
Dari 17 lagu yang disensor tersebut, ada beberapa yang diputar pada jam tayang utama (prime time) pagi hari, ungkapnya.
Selama itu pula, sambungnya, tidak pernah ada protes dari pendengar radionya. Ini karena tak semua pendengar memperhatikan lirik lagunya, katanya.
"Untuk anak-anak muda sekarang mereka itu, selama musikya enak aja, kalau liriknya nggak terlalu diperhatiin," ujar Dani Herlambang kepada BBC News Indonesia.
Mix Radio, kata dia, 70% memutar lagu barat dan sisanya Indonesia.
Menurutnya, dengan adanya keputusan ini, akan memengaruhi program radio yang dikelolanya. Soalnya, mayoritas lagu yang disensor itu termasuk yang paling banyak diminta untuk diputar. kata Dani.
Kendati demikian, stasiun radionya akan tetap menjalankan surat edaran ini, tandasnya.
Artikel ini sudah tayang di bbc news indonesia berjudul: Bruno Mars: Gara-gara ‘lirik cabul’ Ed Sheeran, ‘kita semua kena cubit’ sensor di Indonesia