Heboh WNA Punya E-KTP- M Hanif Dhakiri Sebut Hoaks, Disdukcapil Cianjur Sebut Bukan Hoaks
Sempat beredar warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga publik beranya-tanya bagaimana bisa terjadi?
TRIBUNJAMBI.COM - Sempat beredar warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga publik beranya-tanya bagaimana bisa terjadi?
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menyebut informasi tentang adanya kabar warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.
"Super hoaks itu. Itu editan,” kata Hanif, ketika dimintai komentar seusai meresmikan gedung studio fashion milik Balai Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Selasa (26/2/2019).
Hanif mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung kebenaran infomasi tersebut.
Diketahui kemudian jika infomasi tersebut berasal dari warga China inisial GC di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengantongi izin tinggal.
Hanif memastikan jika TKA asal China tersebut tidak punya e-KTP, melainkan hanya izin tinggal.
"Saya sudah dapat informasi bahwa itu editan. Jadi, dibuat seolah-olah ada e-KTP,” tambahnya.
Hanif meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi terkait isu-isu tenaga kerja asing tersebut.
"Jangan percaya hoaks dan fitnah. Hancur republik ini bila semua orang percaya hoaks dan fitnah. Maka bertakwalah pada Allah," tambahnya.
Baca: Spesial Maret Ricks Kitchen, Ada Buntut Goreng Cabe Ijo, Tempat Kuliner Jambi
Baca: Misteri Supersemar - Surat Sakti yang Antarkan Soeharto Jadi Presiden RI Pemaksaan atau Penugasan?
Baca: Catatan Memilukan Bocah 7 Tahun yang Sering Di-bully dan Dipukul: Tuhan, Tolong Bawa Aku
KPU Lapor ke Cyber Crime Polri
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melaporkan dugaan hoaks kepemilikan e-KTP warga negara China ke pihak kepolisian.
KPU sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan pada polisi. Sebab, mereka yang berwenang untuk membuktikan apakah isu kepemilikan e-KTP warga negara China berinisial GC itu kabar bohong atau bukan.
"Kita serahkan kepada yang lebih ahli. Kita laporkan kepada cyber crime Mabes Polri agar ditelaah lebih dalam, apakah foto tersebut hasil editan atau bukan," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Baca: VIDEO REVIEW OTOMOTIF: Harga Wuling Almaz Lebih Murah dari Fortuner, Pajero Sport dan CR-V Turbo
Baca: Hanya Ingin Merokok, Pria Ini Keluar Rumah Sakit dengan Punggung Masih Tertancap Pisau
Baca: Geng Pedofil Ini Merudapaksa 15 Anak di Bawah Umur: Setidaknya 2 Anak Gadis Hamil
Menurut Viryan, sejak awal proses pemilu pihaknya memang telah bekerja sama dengan tim cyber. Hal ini untuk menekan beredarnya kabar bohong atau hoaks.
“Setiap kali ada dugaan hoaks terkait pemilu, tim cyber Polri akan segera mengusut,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang Warga Negara Asing ( WNA) asal China berinisial GC. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. (Nazar Nurdin)
.
Disdukcapil Cianjur Benarkan WNA Punya E-KTP
Dilansir Tribunjabar (Tribunjambi Network) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur (Disdukcapil Kabupaten Cianjur) membenarkan bahwa WNA yang ramai menjadi bahan pembicaraan itu memiliki KTP Elektronik.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cianjur Ahmad Husein mengatakan, proses penerbitan KTP Elektronik itu sesuai dengan aturan yang ada.
Dibawah ini petikan wawancara dengan Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk, Ahmad Husen.
Jadi apa dasar dari warga negara asing memiliki KTP Elektronik Cianjur?
Saya buka dulu dasarnya, ini berdasarkan UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, dalam pasal 6 ayat (1) sampai 3 menerangkan seluruh penduduk warga negara yang tinggal di Indonesia harus memiliki identitas KTP elektronik, baik WNI (Warga negara Indonesia) atau WNA.
Apa saja persyaratan bagi WNA yang ingin memiliki KTP Cianjur?
Kalau WNI sudah jelas aturannya. Berbeda dengan WNA, harus memiliki kriteria atau persyaratan, di antaranya harus memiliki Kitap (Kartu ijin tinggal tetap). Itu harus ada dan harus dilampirkan dan kedua harus ada izin dari kepolisian setempat.
Proses selanjutnya seperti apa?
Kalau persyaratan sudah lengkap, baru bisa diproses legalitas kependudukannya. Pengajuan harus langsung dari yang bersangkutan dalam hal ini pemohon.
Apakah masa berlakunya sama dengan KTP WNI?
Masa berlaku e-KTP WNA hingga 5 tahun, itu sesuai dengan Kitap yang dikeluarkan oleh lembaga keimigrasian. Kalau untuk WNI berlakh seumur hidup.
Apakah ada biaya untuk pembuatan KTP WNA?
Tak ada biaya untuk pembuatan KTP WNA, hanya saja kalau di daerah lain ini saya dengar ada denda jika warga asing yang punga Kitap tapi tidak segera membuat KTP.
Setelah viral warga asing miliki KTP Cianjur apa yang dilakukan Disdukcapil?
Saat ini kami kembali melakukan pengecekan dan wawancara ke rumah rumah warga negara asing yang telah memiliki KTP elektronik.
Ada berapa jumlah warga asing yang memiliki KTP Cianjur?
Saat ini jumlahnya ada 17 orang dan mereka berasal dari berbagai negara.
Baca: Lirik Lagunya Dianggap Cabul dan Kena Sensor di Jabar, Bruno Mars Malah Salahkan Ed Sheeran
Baca: UPDATE Banjir di Merangin, Lima Kecamatan Tergenang, Pantauan Kondisi Siang Ini
Baca: Sudah Tiga hari Belum Ditemukan, Bocah SD Asal Kerinci Tenggelam di Sungai Batang Merao
Kebanyakan atau mayoritas mereka dari mana?
Sebanyak 7 orang dari Cina, dan sisanya ada yang dari Singapura, Mesir, Saudi Arabia, dan negara lainnya.
Ada perbedaan lainnya dengan KTP WNI?
Ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku yang hanya lima tahun.
Bapa tahu ada NIK kewarganegaraan Cina yang masuk daftar pemilih tetap?
Kalau NIK untuk daftar pemilih itu langsung dari DPT sebelumnya, kami sudah melakukan apa yang biasanya dilakukan, kalau ada kewarganegaraan Cina yang masuk DPT saya tahunya setelah viral.
Apa langkah Disdukcapil saat ini setelah vir di media sosial?
Kami hari ini door to door memeriksa kembali warga asing yang memiliki kartu tanda penduduk Cianjur
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hanif Dhakiri : e-KTP Warga Negara China Hoaks, Itu Editan!, http://jogja.tribunnews.com/2019/02/28/hanif-dhakiri-e-ktp-warga-negara-china-hoaks-itu-editan?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh KTP WNA, Disduk Cianjur Tepis Isu Hoaks hingga Cek ke Rumah-rumah Warga [Wawancara Khusus], http://jabar.tribunnews.com/2019/02/28/heboh-ktp-wna-disduk-cianjur-tepis-isu-hoaks-hingga-cek-ke-rumah-rumah-warga-wawancaha-khusus?page=all.