Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Alissa Wahid Protes Video Siswa SD Nyanyi Pilih Prabowo Sandi

Lagu Pilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno viral dinyanyikan siswa siswa sekolah dasar (SD).

Editor:
TRIBUN MEDAN
Anak SD berdiri menyanyikan lagu Ayo Pilih Prabowo - Sandiaga Uno 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti melakukan penyelidikan terhadap viralnya lagu Pilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dinyanyikan siswa siswa sekolah dasar (SD).

Sebelumnya beredar video siswa sekolah dasar (SD) di kelas menyanyikan lagu Pilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dirinya menilai mengajak anak dalam kegiatan politik merupakan upaya mengabaikan hak-hak perlindungan anak.

"Itu kita sayangkan dari KPAI," katanya saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Selasa (27/2/2019) siang.

Saat ini dirinya mengaku belum mengetahui lokasi anak-anak tersebut.

"Kami belum tahu tapi kami sudah bekerja sama dengan kominfo untuk menyelidiki dimana video itu dibuat," katanya.

Baca: Gading Marten Mengaku Berat Relakan Gisella Anastasia Punya Suami Baru, Ada Apa?

Baca: Sebenarnya kami malu dengan PN Muara Bulian, Sekda Curhat Dapat Predikat B Minus di Integritas

Baca: Bilang Cinta Padahal Nggak, Duh Sakitnya : Ini Dia 5 Fakta Kebohongan Paling Kejam

Selain Kominfo, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bawaslu.

"Jika ditemukan ada pelanggaran, kalau gurunya PNS maka gurunya akan kena PP 53 2010 karena PNS kan harus netral," katanya.

Dirinya juga membeberkan bahwa sekolah harus steril dari politik.

Menjelang pemilu 2019 ini, Retno mengaku ada beberapa kasus anak anak yang dilibatkan dalam kampanye terselubung.

"Ini bukan yang pertama ditangani, saya juga sedang menangani di daerah Tangerang Selatan ada seorang guru yang menjelaskan ke anak didiknya bahwa akan memilih salah satu satu caleg," katanya.

"Jika tidak memilih maka umat Islam akan ada masalah," katanya.


Dirinya membeberkan bahwa aturan larangan pelibatan anak dalam kegiatan politik itu diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

UU itu menegaskan bahwa anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Seperti diberitakan sebelumnya, video siswa SD menyanyikan lagu Pilih Prabowo-Sandi beredar ke publik hingga menjadi viral.

Baca: Mantan Nikah, Luna Maya Tinggalkan Indonesia, Ucap Selamat Tinggal, Foto-foto Reino Barack Dihapus

Baca: India vs Pakistan Kian Memanas hingga 5 Konflik Bersenjata yang Terjadi di Kashmir

Baca: Para Kades di Batanghari Berharap Dana Desa Segera Cair, akan Digunakan untuk Kebutuhan Desa

Dilansir Serambinews Video tersebut beredar di sejumlah platform media sosial yang salah satunya diunggah oleh akun Facebook Aditya Al Fatah pada Senin (25/2/2019).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved