Manuver Kapal Vietnam Gertak Kapal TNI AL, Maling Ikan Diatasi Langsung Digiring ke Pangkalan
Kapal Vietnam itu melakukan manuver yang mengancam, dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357.
Kapal Vietnam itu melakukan manuver yang mengancam, dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357.
TRIBUNJAMBI.COM - Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.
“Keempat kapal itu diduga menangkap menggunakan trawl (pukat) di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi persnya, di Bandung, Senin (25/2/2019).
Susi menuturkan, keempat kapal tersebut yakni BV 525 TS dengan muatan 1 palka ikan, BV 9487 TS bermuatan 2 palka ikan, BV 4923 TS dengan muatan 1 palka ikan, dan BV 525 dengan muatan kosong.
Namun, saat KRI TOM-357 sedang menggiring 4 kapal tersebut, terdapat kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah ZEE Indonesia.
“Kapal itu melakukan manuver yang mengancam dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357,” ucap dia.
Setelah dapat mengindar dari manuver tersebut, pasukan TNI AL melanjutkan pengawalan ke Pangkalan Utama TNI AL yang berada di Tanjung Pinang, Riau.
Baca Juga:
Sebaiknya Senyum Hari Ini, Ramalan Zodiak 26 Februari 2019, Taurus Dkk Harus Hati-hati
Inilah Jenis ATM Bank yang Paling Diincar Pencuri Modus Ganjal ATM, Pengakuan Langsung Pelaku
Panas ILC Hari Ini, Puisi Neno Warisman Bakal Dikuliti Habis-habisan, Ini Link Streaming
Tim Halilintar Kopassus di Kalimantan, The Master of Intelligence Merayapi Sarang Ular Kobra
Berdasarkan penelusuran, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam.
VFRS merupakan satuan tugas non-militer yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, monitoring dan surveillance, serta menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi pegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam.
“Berkoordinasi dengan tentara Vietnam, Vietnamese Coast Guard, dan Vietnam Border Defense Force, VFRS tercatat memiliki paling tidak 100 kapal pada tahun 2013,” ucap dia.
Kapal itu berfungsi untuk melakukan kontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk ke perairan Vietnam.
“Dan ini bukan kali pertama dilakukan VFRS saat aparat penegak hukum Indonesia menangkap kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2019, kapal VFRS bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal pengawas perikanan Indonesia, KP HIU Macan 01 milik PSDKP KKP menangkap 4 kapal Vietnam di Natuna Utara.
“Dulu, Vietnam lakukan illegal fishing tanpa ada pengawalan, sekarang ada pengawalan,” ungkap dia.