Cewek Lagi di Ranjang, Tiga Oknum Polisi Polda Sulsel dan Seorang Wanita Ditangkap Pesta Sabu

Tiga oknum polisi anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Selatan) ditangkap sedang pesta sabu dengan seorang wanita

Editor: bandot
Tribun Medan
Ilustrasi 

Lalu, siapa sang wanita itu?

Dia adalah Asriani (29).

Dia warga asal Jl Tanjung Bunga, kompleks perumahan Green River View, Makassar.

Inilah foto mereka saat ditangkap di dalam kamar hotel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, mereka positif mengonsumsi narkoba.

Kata Kombes Pol Dicky Sondani, polisi sedang mendalami peran lain mereka dalam kasus ini.

Tak menutup kemungkinan jika mereka tak hanya mengonsumsi barang haram.

"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir, atau pengedar narkoba," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Dari penangkapan, polisi amankan 1 sachet sabu, 1 set alat isap atau bong, 2 sachet bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 unit handphone, uang tunai Rp 3,8 juta, dan 1 senjata api jenis revolver.

Follow Instagram Tribun Jambi

Polisi Backing Bandar Narkoba Dipecat

Kasus polisi di Polda Sulsel terlibat dalam narkoba bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sulsel telah memecat polisi, Briptu SD yang mem-backing bandar narkoba di Sulsel.

Baca: Kondisi Terakhir Ibu yang Hamil Besar Usai Dibelah Perutnya oleh Suaminya, Tetangga: Keluar Anaknya!

Baca: Link Live Streaming Timnas U-22 vs Vietnam di Semifinal Piala AFF U-22 Kamboja, Minggu (24/2/2019)

Baca: Download MP3 Lagu Terpopuler 2019, Jangan Sampai Tidak Mengoleksinya, Gudang Lagu Paling Lengkap

Baca: Mbappe dan Neymar Dikabarkan Akan Hengkang Musim Panas 2019, Presiden PSG Beberkan Hal Ini

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, Briptu SD dipecat atau melalui Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 Februari 2019.

"Iya, kemarin itu yang bersangkutan ini sudah di PTDH, dia si Kijang (terduga bandar Narkoba)," kata Kombes Pol Hotman Sirait, Rabu (13/2/2019).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved