Istri Pertama Suami Bella Luna Akan Gugat Secara Pidana, Sebut Tak Pernah Cerai, Ada Dua Buku Nikah
Nana adalah seorang pengusaha yang memiliki nama lengkap FX Eko Hendro Prayitno alias Eko
"Belum ada penjelasan tapi mereka membuat buku nikah baru, sementara buku nikah yang lama masih ada."
"Jadi yang mana yg mau dipake, ini buku nikah yang lama tahun 2010 resmi, formal, dan menikah secara katolik," ucapnya.
Razman menegaskan kalau pihak Shirley akan menjerat Bella Luna Ferlin menggunakan Pasal 263 KUHP dengan pidana pemalsuan, dan UU ITE dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.
"Yang mau dilaporkan ini pertama status pernikahannya yang mengatakan tidak ada istri ternyata ada istri, yg kedua menunjukan buku nikah padahal dia (Nana alias Eko) beragama katolik."
"Kalau dia mau beristri lagi harus ada izin dari istri pertama, kecuali nikah siri," ujar Razman Arif Nasution.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
TONTON VIDEO: Berikan Dampak Positif Diberbagai Daerah, Jaringan Gas Rumah Tangga Dirasa Lebih Hemat
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Dicerai, Istri Sah Tak Terima Suaminya Beri Mahar Rp2 Miliar Pada Bella Luna,Ancam Lapor Polisi