Jalan Rigid Beton Patunas Senilai Rp 6,7 Milyar Mulai Rusak, Kasintel Kejari: Kita Tak Dilibatkan
Peningkatan struktur Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinilai sebagai proyek gagal.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Jalan Patunas dengan Nilai Proyek Rp 6,7 Milyar Mulai Rusak, Kasi Intelijen: Kita Tidak Dilibatkan
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Peningkatan struktur Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinilai sebagai proyek gagal.
Peningkatan jalan yang berpolemik tersebut dengan nilai kontrak Rp.6.736.300.000,- sumber dana APBD-Perubahan tahun anggaran 2018.
Maka dari itu atas polemik pengerjaan jalan ini, peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dipertanyakan.
Pasalnya, Konstruksi jalan rigit beton yang dibangun rekanan PT. Pili And Tris Sunas selaku pelaksana kegiatan yang boleh dibilang seumur jagung itu sudah mulai mengalami kerusakan.
Bahkan beberapa waktu lalu, Tim dari Badan pemeriksa keuangan provinsi (Bpkp) Jambi telah melakukan pemeriksaan kualitas pekerjaannya.
Jalan Patunas yang menelan anggaran Rp.6,7 milliar lebih yang dikerjakan oleh PT Pili And Tris Sunas dengan konsultan pengawas CV. Karina Plan di uji oleh tim BPKP yang turun mengambil beberapa sample di beberapa titik badan jalan.
Pengujian ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Kuala Tungkal, karena masyarakat ingin melihat sejauh mana kerugian negara akibat pengerjaan jalan patunas yang sangat merugikan warga akibat buruknya pekerjaan jalan protokol dalam kota tersebut.
Waldi, warga Kota Kualatungkal yang juga salah satu pedagang di Puja Sera sangat-sangat curiga dengan kualitas dan ia menduga pembangunan jalan patunas bermasalah. Belum lagi mengenai tanah timbunan didepan pujasera yang hingga kini dibiarkan saja.
"Saya curiga, bahkan kegiatan yang dilaksanakan terindikasi melanggar aturan, karena masih kerja saat pergantian tahun, kita juga minta kejaksaan dan polri turun, " ujarnya.
Ia pun mengaku berterima kasih atas kesigapan BPKP Jambi yang dilihatnya sangat serius memeriksa jalan patunas saat dilapangan.
Dari pantauan Tribunjambi.com di lapangan, material batu sudah bermunculan di beberapa titik, ruas jalan mengalami retak dan pasir mulai berserakan diatas jalan. Sehingga dengan kondisi tersebut menimbulkan debu, yang bisa mengakibatkan ispa.
Syahril, tokoh masyarakat Tanjab Barat mengatakan, jika peningkatan struktur jalan patunas adalah proyek gagal.
Dia menyebutkan, hasil pekerjaan peningkatan jalan patunas dari awal pekerjaan, sudah terjadi penyimpangan teknis kerja dan hasil pekerjaan yang terjadi pelanggaran dari komposisi material rigit beton.
Terkait dengan realisasi anggaran kita mempertanyakan keberadaan TP4D yang waktu realisasi anggaran sekitar desember akhir diawal januari 2019.
"Yang kita tanya kehadiran TP4D di sana untuk realisasi anggaran atau termen sebesar 97 persen. Sementara kondisi jalan sudah mengalami kerusakan," ungkap Syahril.
Seharusnya sebut Syahril, TP4D merekomendasikan jalan tersebut tidak layak ditermenkan.
" Kita sebut produk gagal. Kita pertanyakan peran TP4D disini selaku lembaga yang dipercaya untuk melakukan penegakan hukum," pinta Syahril.
Terpisah Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Ahmad Zulkarnain selaku ketua TP4D Kejari Tanjung Jabung Barat ketika dikonfirmasi sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap peningkatan struktur jalan patunas mengatakan, Dinas terkait tidak melibatkan Kejaksaan dalam hal pengawasan.
" Kita tidak pernah menerima pemberitahuan dari dinas terkait sehubungan pembangunan jalan patunas," beber Kasi Intelijen singkat.
Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Arif Sambudi belum bisa dimintai keterangan. Ketika ditelpon Arif mengatakan sedang memdampingi BPK ke Tungkal Ulu.