Ferdinand Hutahaean Beberkan Kericuhan Saat Debat Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Subianto
Karena berdasarkan aturan pasangan calon presiden dilarang menyinggung soal pribadi calon presiden. Namun banyak tafsir yang terjadi atas kericuhan
Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
3. Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sepakat Lapor Bawaslu
Akhirnya, kedua kubu pun sepakat kembali ke tempat masing-masing dan BPN pun melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait pernyaraannya dalam debat yang dinilai menyerang sisi pribadi Prabowo.
"KPU dan Bawaslu menyarankan kami untuk membuat laporan ke Bawaslu dan itu sudah kami lakukan kemarin. Jadi peristiwanya seperti itu," sambung dia.
4. Penjelasan KPU.
Aturan Debat Komisioner KPU Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).
Baca: Sejarah Youtube yang Jarang Ketahui dan Video Pertama yang diunggah ke Youtube, 61 Juta Views
Baca: Debat Calon Presiden Jokowi vs Prabowo Kedua Pengaruhi Survei. Hasilnya Tipis.
Baca: Dibandingkan Avanza 2019 Terbaru, Begini Keunggulan Livina Xpander, Lihat Harga dan Spesifikasinya
"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (18/2/2019). Baca juga: Teriakan Pendukung dalam Debat Dinilai Bisa Intimidasi Kandidat BPN menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan. Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.
Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya serangan pribadi, BPN memutuskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu. "Begini, semalam itu waktu break, kan kita diskusi antara Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kita menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.
BPN akan secara resmi akan melaporkan kepada Bawaslu," sambungnya.
Dari kubu Prabowo, tampak Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, hingga Wakil Ketua BPN Jansen Sitindaon.
Sementara dari pihak Jokowi terlihat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur TKN Aria Bima, dan Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.
Atas keributan itu, pihak KPU dan Bawaslu turun tangan. Ketua KPU Arief Budiman; komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari; Ketua Bawaslu Abhan; anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar; dan yang lain berusaha melerai kedua pihak.
5. Tanggapan Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin
Direktur Program Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima, angkat bicara soal keributan yang terjadi pada debat kedua capres di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Aria mengatakan, awal kejadian itu bermula saat sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno protes kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka memprotes langkah Jokowi menyinggung lahan yang dikuasai Prabowo karena dianggap menyerang personal Ketua Umum Partai Gerindra itu. Aria mengatakan, pihaknya sebenarnya tak masalah dengan keberatan yang diajukan oleh BPN.
Namun, ia mempertanyakan sejumlah anggota BPN yang menunjuk-nunjuk ke barisan kursi pendukung Jokowi.