Apa yang Sebenarnya Dimaksud dengan Hak Guna Usaha yang Disampaikan Prabowo Subianto? Ini Jelasnya
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan ratusan ribu hektar tanah yang ia kuasai di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah
Jokowi juga menyinggung langkahnya membagi-bagikan sertifikat dalam dua tahun ini.
Baca: Video Detik-detik Dentuman Keras Saat Nobar Debat Kedua Pilpres 2019, Asap Putih Langsung Mengepul
Baca: VIDEO VIRAL: Tamu Dibawa Pakai Perahu saat Pelaminan Pernikahan Kebanjiran, Pesta Jalan Terus
Baca: Jokowi Singgung Ratusan Ribu Hektar Kebun Milik Prabowo, Fadli Zon: akan Diambil Orang Asing
Menurut Jokowi, di tahun 2017 sudah dibagikan 5 juta sertifikat dan 7 juta sertifikat di 2018.
"Untuk apa itu sebenaranya (pembagian sertifikat), agar mereka memiliki hak hukum atas tanah yang mereka miliki, hak hukumnya jelas lewat sertifikat tadi dan dengan sertifikat tadi mereka bisa gunakan untuk jaminan, untuk agunan mengakses permodalan ke bank , sisi hukumnya ada, sisi akses ke sektor keuangan ada," ujar Jokowi.
"Ini pentingnya redistribusi reforma agraria, bukan untuk yang gede-gede, sekali lagi, bukan untuk yang gede-gede," tegas Jokowi.
Atas pernyataan Jokowi, Prabowo kemudian memberi tanggapan.
Ia menyatakan memiliki pandangan berbeda soal reforma agraria.
"Kami punya pandangan berbeda, Yang dikerjakan Pak Jokowi dan pemerintahannnya menarik dan populer untuk 1-2 generasi. Tapi tanah tidak tambah dan bangsa indonesia tambah, tiap tahun 3,5 juta. Jadi kalau bapak bangga dengan bagi 12 juta, 20 juta pada saatnya kita tidak punya lahan untuk dibagi. Jadi bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, strategi yang bakal ia pakai dalam reforma agraria nanti adalag pasal 33 UUD 1945 dimana bumi dan kekayaan di dalamnya dikuasasi sebesar-besarnya oleh negara.
Jokowi yang kemudian diberi giliran kembali untuk memberi tanggapan, menyerang kepemilikan lahan ribuan hektar yang dikuasai Jokowi.
"Rakyat indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi sudah saya sampaikan hamoir 2,6 juta itu memang agar produktif dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede, saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar, saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,"kata Jokowi.
Prabowo yang sudah tak memiliki kesempatan menanggapi serangan Jokowi hanya tersenyum.
Baca: Jadwal Lengkap Piala AFF U-22 2019, Indonesia vs Myanmar, Kick Off Pukul 15.00, Siaran Langsung RCTI
Baca: VIDEO: Detik-detik Ledakan Keras Mengejutkan Kedua Relawan saat Debat Capres 2019 Putaran Kedua
Baca: Hari Ini! Saksikan Timnas U-22 Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-22 2019 Kamboja, Ini Jadwalnya
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENJELASAN soal HGU (Hak Guna Usaha), Prabowo Akui Kuasai Lahan Negara Ratusan Ribu Hektar, http://medan.tribunnews.com/2019/02/18/penjelasan-soal-hgu-hak-guna-usaha-prabowo-akui-kuasai-lahan-negara-ratusan-ribu-hektar?page=all.
Editor: Abdi Tumanggor